Mohon tunggu...
Sari Yulis
Sari Yulis Mohon Tunggu... Lainnya - Menjadi artikel yang bermanfaat

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Dari Datangnya Etnis Rohingya Myanmar Ke Indonesia

10 Juni 2024   22:22 Diperbarui: 10 Juni 2024   22:40 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DAMPAK DARI DATANGNYA ETNIS ROHINGYA MYANMAR KE INDONESIA
Oleh
Almuntazir Muchtar, Sari Yulis
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Etnis Rohingnya adalah mayarakat yang tinggal di daerah Rakhine negara bagian
Myanmar. Wilayah ini terletak di sisi barat laut yang berbatasan dengan Negara Banglades.
Nama Rakhine sebelum tahun 1930 disebut dengan Arakan dan Rakhine adalah nama etnis
selain Rohingnya yang mendiami wilayah tersebut. Kehidupan etnis Rohingnya terus
mengalami keterpurukan hal ini disebabkan oleh penolakan pemerin tah Myanmar
mengakuinya sebagai warga negara Myanmar. Akibat ketidakadaan status kewarganegaraan
ini menyebabkan etnis Rohingnya tidak berada dalam sebuah perlindungan negara (Budaya,
B. 2017).
Sampai dengan saat ini pemerintah Myanmar telah berkalikali mengadakan operasi
militer, operasi tersebut menyebabkan etnis Rohingnya mengalami kekerasan dan
melakukan pengungsian secara besar-besaran ke beberapa negara sekitar seperti Banglades,
Thailand, Malaysia dan Indonesia. Persolan etnis Rohingnya merepakan persolan yang
panjang, sampai dengan kepemimpinan berpindah kepada presiden Presiden Thein Sein,
kondisi dan situasi etnis Rohingya tidak mengalami perubahan. Rezim Presiden Thein Sein
tetap melakukan penolakan untuk mengakui etnis Rohingnya sebagai warganya dengan
mengungkapkan bahwa: "Rohingya are not our people and we have no duty to protect
them".
Wilayah Rakhine kembali memanas pada tahun 2012 ketika ditemukannya wanita
berusia 27 tahun yang diduga menjadi korban perampokan, pemerkosaan, dan pembunuhan
yang dilakukan oleh tiga orang dari etnis Rohingnya. Hal tersebut berlanjut dengan
terjadinya penyiksaan dan pembantaian pada etnis Rohingnya. Myanmar adalah satu negara
yang baru saja terlepas dari cengkraman rezim otoriter yang terjadi selama puluhan tahun.
Ketika masyarakat dunia sedang berjuang menegakkan pelaksanaan Hak Asasi Manusia
(HAM), Di Myanmar justru membiarkan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia,
melalui penyiksaan dan tragedi kemanusian etnis Rohingya di Rakhine.
Pembantaian terhadap warga Rohingya di Rakhine Myanmar merupakan tragedi
terhadap kemanusiaan yang keji. Pembantaian Rohingya termasuk penyiksaan dan
pembantaian terhadap ribuan anakanak dan balita, merupakan Genoside terhadap warga

Rohingya merupakan kejahatan dan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Pemberitaan
bahwa ribuan Anak-anak telah menjadi korban keberingasan otoritas Myanmar telah
mencabik-cabik rasa kemanusiaan dunia international, yang sama sekali tidak dapat di
benarkan oleh rasa kemanusiaan apapun alasannya. Terjadinya diskriminasi dan tindak
kekerasan di Myanmar menyebabkan ribuan orang Rohingnya melakukan pengungsian.
Para pengungsi asal Rohingya
Pada masa kekuasaan Inggris di India (1824-1948), banyak warga India dan
Bangladesh melakukan imigrasi ke Myanmar, salah satu wilayah yang juga dikelola
Inggris.Pasca kemerdekaan Myanmar, pemerintahan setempat menilai imigrasi tersebut
adalah bentuk ilegal. Mereka menolak memberikan status kewarganegaraan terhadap orang-
orang Rohingya keturunan India dan Bangladesh. Sebagaimana dilaporkan Al -Jazeera,
umat Buddha sebagai mayoritas di Myanmar tetap menilai Rohingya adalah orang Bengali
dan menolak keberadaan mereka. Sedangkan Rohingya sendiri termasuk etnis minoritas
beragama Muslim dengan populasi mencapai 1,3 juta jiwa. Mereka tinggal di negara bagian
Rakhine,Myanmar.  
Penduduk etnis Rohingya tidak dianggap sebagai warga negara oleh Myanmar dan
tidak dimasukkan dalam sensus, serta tidak termasuk di antara 135 etnis resmi yang diakui
negara. Dalam versi lain, diceritakan dahulu banyak pelaut Arab yang mendatangi Arakan
atau Rakhine. Mereka berasal dari suku Arab, Moor, Turki, Moghul, Asia Tengah, dan
Bengal. Orang-orang tersebut ada yang berstatus pedagang, prajurit, hingga ulama. Mereka
kemudian berbaur dengan penduduk lokal di Arakan dan terjadi percampuran suku hingga
muncul suku Rohingya sejak abad ke-7.

 

2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan paparan latar belakang masalah diatas,maka dapat dirumuskan dalam
identifikasi masalah yaitu bagaimana dampak dan pengaruh yang ditimbulkan dari
pengungsi tersebut

 

3. Tujuan Penulisan
Berdasarkan masalah diatas,maka tujuan penulisan terdapat dalam beberapa hal,yaitu:
1. Tujuan obyektif
a. Memberi dampak dari daerah yang ditempati pengungsi tersebut
b. Memberi pengetahuan tentang kemungkinan yang terjadi didaerah tersebut
2. Tujuan subyektif

a. Untuk memenuhi tugas kuliah Bahasa Indonesia

 

4. Metode Penelitian
Dalam penulisan artikel ini, penulis menggunakan 2 metode yaitu metode studi
pustaka dan metode deskriptif. Metode studi pustaka merupakan sebuah metode yang
dilakukan dengan cara mengambil data-data dari buku dan internet yang berhubungan
dengan dampak dari penggunaan bahasa indonesia yang salah pada media sosial di kalangan
mahasiswa dimana tujuan metode studi pustaka yaitu untuk mendukung kelengkapan data
dari artikel. Dan yang kedua adalah metode deskriptif, dimana metode ini merupakan
Penelitian yang dilakukan dengan meneliti status kelompok manusia, suatu kondisi, suatu
sistem pemikiran ataupun suatu kelas peristiwa pada saat sekarang. Dimana tujuan
penelitian diskriptif adalah membuat deskripsi, gambaran atau secara sistematis, faktual,
dan akurat mengenai fakta dan sifat-sifat serta hubungan antara fenomena yang diselidiki.

 

B. KERANGKA TEORI
Etnis Rohingya adalah sebuah kelompok etnis dari Rakhine (juga dikenal sebagai
Arakan, atau Rohang dalam bahasa Rohingya) di Myanmar. Sebelum Genosida Rohingya pada
tahun 2017 ketika 740.000 etnis Rohingya melarikan diri ke Bangladesh, sekitar 1,4 juta
Rohingya tinggal di MyanmaRohingya dideskripsikan oleh jurnalis dan media sebagai salah
satu etnis yang paling terpresekusi di dunia dengan pemerintah Myanmar tidak memberikan
kewarganegaraan bagi Rohingya.Terdapat pembatasan gerak bagi Rohingya di Myanmar,
akses ke pendidikan, dan layanan pemerintah akibat dari statusnya yang tidak memiliki
kewarganegaraan dengan kondisi yang dialami Rohingya telah dibandingkan dengan apartheid.
Beberapa dampak dari kedatangan pengungsi rohingya berupa:
1. Dampak Sosial:
a) Konflik antar budaya: Perbedaan budaya antara pengungsi Rohingya dan penduduk
lokal di Indonesia dapat menimbulkan gesekan dan ketegangan sosial.expand_more Hal
ini dapat terlihat dari beberapa kasus yang terjadi, seperti penolakan warga setempat
terhadap keberadaan pengungsi di beberapa daerah.
b) Perubahan budaya lokal: Kedatangan pengungsi dalam jumlah besar dapat membawa
perubahan budaya di daerah setempat. Hal ini dapat terjadi karena adanya percampuran
budaya dan tradisi yang dibawa oleh para pengungsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun