KOPI, Jakarta - _Pertama kalinya anak menanyakan ayah, Oh Ibu dimana Ayah? Dengan sabar Ibu menjawab anaknya, Ayahmu di dalam peperangan._
_Kedua kalinya anak menanyakan ayah, oh Ibu dimana Ayah? Dengan sedih Ibu menjawab anaknya, Ayahmu di dalam penjara._
_Ketiga kalinya anak menanyakan ayah, oh Ibu dimana Ayah? Dengan tangis Ibu menjawab anaknya, Ayahmu di dalam kuburan..._
Cuplikan di atas adalah potongan lagu perjuangan jaman dulu, yang menggambarkan kesengsaraan sekaligus kehebatan sebuah keluarga pejuang di tanah air ini. Penjajahan harus dihentikan. Penjajah harus dienyahkan.
Untuk itu setiap lelaki dewasa dan kuat harus rela meninggalkan keluarganya untuk ikut bergabung ke medan perang bersama pemuda lainnya. Hasilnya, Indonesia merdeka! Namun, sang ayah kembali ke rumah tinggal nama. Gugur di medan perang atau membusuk di dalam penjara. Itulah gambaran masa perjuangan dahulu sebelum Indonesia merdeka.
Keadaan dulu itu rupanya belum berubah. Kondisi keterjajahan bangsa masih berlanjut. Hingga hari-hari ini. Bahkan lebih parah. Diperbudak orang lain masih lebih baik daripada diperbudak saudaramu sendiri, kata orang tua-tua.
Perjuangan, dengan demikian harus terus berlanjut. Praktek penjajahan yang bertukar pihak, model, dan strategi di negeri tercinta ini harus dihentikan. Para penjajah harus dienyahkan.
Dienyahkan? Yakin? Dienyahkan kemana?
Benarlah kata Soekarno: "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah asing. Perjuanganmu akan lebih sulit, karena melawan penjajah yang adalah saudaramu sendiri".
Medan laga perjuangan melawan kezaliman para penjajah jaman now yang cukup mirip dengan medan laga jaman old adalah medan perjuangan pers. Wartawan adalah pemuda pejuang kemerdekaan bangsanya. Para oknum penguasa dholim berkelindan erat dengan para oknum pengusaha hitam di satu sisi sebagai penjajah bangsa sendiri.
Jajaran oknum aparat hukum, dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan pengacara, di lain pihak berperan sebagai pasukan centeng para penjajah itu. Jalinan kongkalikong antar oknum di lembaga-lembaga penegak hukum ini, bertameng undang-undang dan peraturan, senantiasa berusaha menjalankan tugasnya dengan baik demi mendapatkan roti dan anggur dari tuannya, penjajah berparas pribumi.