Mohon tunggu...
Sari Widya Astutik
Sari Widya Astutik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Ekonomi Syariah IPB University

-

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengapa Brand Kopi Kekinian Perlu Sertifikasi Halal? Ini Titik Kritis dalam Industri Kopi Kekinian yang Rawan Kehalalannya

19 Maret 2024   21:51 Diperbarui: 19 Maret 2024   21:58 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Kopi dikenal akan cita rasanya yang memikat dan aromanya yang khas.  Kopi telah menjadi minuman populer di dunia sejak ditemukan 3000 tahun yang lalu di Ethiopia. Tak hanya dinikmati di rumah, sekarang makin banyak orang menikmati kopi di cafe. Maka tak heran jika saat ini banyak muncul brand-brand kopi kekinian yang menyajikan kopi dengan berbagai variasinya. 

Namun, apakah produk-produk kopi tersebut sudah dijamin halal? Kehalalan suatu produk sangat penting bagi umat Islam, kehalalan suatu produk sangatlah diperhatikan. Mereka ingin memastikan bahwa kopi yang mereka konsumsi tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan, seperti alkohol atau bahan hewan yang tidak halal.

Kopi sendiri, dalam bentuk murninya, secara alami halal karena tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan dalam Islam. Namun, ketika berbicara tentang produk kopi yang dijual di pasaran, perlu diperhatikan proses produksinya. Mulai dari segi pengolahan hingga disajikan di hadapan kita kopi terdapat beberapa titik kritis, contohnya di bawah ini:

  1. Kontaminasi: kopi rentan terkontaminasi dengan zat-zat haram mulai dari proses pengolahan hingga penyajiannya.,

  2. Creamer: bahan baku creamer dapat mengandung lemak babi dan terkadang enzim yang digunakan untuk memisahkan lemak dari susu menggunakan enzim yang berasal dari zat haram,

  3. Pemanis: pemanis yang diproses menggunakan enzim yang berasal dari hewan yang haram,

  4. Pewarna: pewarna alami seperti karmin (serangga cochineal) dianggap najis oleh sebagian ulama, sedangkan pewarna sintetis bisa saja diproses dengan bahan-bahan haram seperti gelatin babi, alkohol, atau enzim dari zat haram,

  5. Emulsifier: ada beberapa emulsifier yang berasal dari lemak babi,

  6. Mentega: mentega pada dasarnya berasal dari lemak hewan, kopi bisa menjadi haram jika mentega yang digunakan berasal dari lemak hewan yang haram ataupun dalam proses pembuatan mentega menggunakan enzim yang berasal dari hewan yang haram.

Itulah 6 bahan yang berpotensi menjadikan minuman kopi kekinian menjadi haram. Jika kopi kita mengandung bahan haram sedikit saja maka minuman kopi menjadi haram. Sangat penting bagi produsen kopi kekinian untuk memastikan bahwa produk mereka bersertifikat halal. Hal ini karena kopi yang tercampur dengan bahan-bahan haram yang membuatnya menjadi haram untuk dikonsumsi. Dalam Islam, kehalalan suatu produk sangat diperhatikan, dan jika kopi mengandung bahan haram sedikit saja, maka minuman tersebut dianggap haram.

Sertifikasi halal produk kopi diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Peraturan ini menegaskan bahwa penyelenggaraan JPH bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk. Dengan demikian, sertifikasi halal menjadi salah satu langkah yang sangat penting bagi produsen untuk memastikan bahwa produk kopi mereka memenuhi standar kehalalan yang diperlukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun