Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memainkan peran penting dalam pembentukan tenaga kerja berkualitas tinggi di Indonesia. Indonesia mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, juga dikenal sebagai SDGs, dalam upaya mewujudkan generasi emas. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui agenda global yang dikenal sebagai SDGs pada tahun 2015 dengan tujuan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata pada tahun 2030. Salah satu fokus utama SDGs adalah pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata.Â
17 Goals SDGs
SDGs, yang terdiri dari 17 tujuan utama, berusaha mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. Tujuan keempat dalam konteks pendidikan, "Pendidikan Berkualitas", menekankan betapa pentingnya akses yang setara terhadap pendidikan, termasuk untuk anak-anak usia dini. Pemerintah dan pihak terkait diwajibkan oleh kebijakan ini untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal, terutama dalam masa-masa golden age yaitu pada masa perkembangan anak di usia dini.
Penerapan kebijakan SDGs dalam sektor PAUD di Indonesia telah meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi anak usia dini. Untuk memenuhi target SDGs, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bekerja sama dengan lembaga non-pemerintah untuk memperluas cakupan program PAUD. Program seperti Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD-HI) adalah salah satu contohnya. Pendekatan ini tidak hanya berkonsentrasi pada pendidikan, tetapi juga kesehatan, nutrisi, dan perlindungan anak.
Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) per Desember 2022, terdapat 40.928 sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif di Indonesia, mencakup jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, baik negeri maupun swasta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135.946 peserta didik berkebutuhan khusus telah terdaftar. Data terbaru hingga September 2023 menunjukkan peningkatan jumlah sekolah inklusif menjadi 44.477, dengan total 146.205 siswa berkebutuhan khusus yang terlayani. Namun, informasi spesifik mengenai jumlah satuan PAUD yang menyelenggarakan pendidikan inklusif belum tersedia secara detail.
Meskipun demikian, pada tahun 2023, Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat sekitar 26.657 anak usia dini dengan kebutuhan pembelajaran khusus terdaftar di satuan PAUD. Hal ini menunjukkan bahwa upaya untuk mengintegrasikan pendidikan inklusif di tingkat PAUD terus berkembang, meskipun data spesifik mengenai jumlah satuan PAUD inklusif belum terpublikasi secara luas.
Dampak kebijakan ini cukup besar. Selain itu, masyarakat semakin menyadari pentingnya pendidikan anak-anak. Kebijakan ini telah membantu mengurangi perbedaan antara wilayah perkotaan dan pedesaan dalam hal akses dan kualitas layanan PAUD. Namun, masalah seperti kekurangan tenaga pendidik dan fasilitas pendidikan yang memadai masih ada.
Salah satu tantangan utama lainnya adalah ketidaksesuaian sumber daya dan anggaran untuk sektor PAUD. Banyak wilayah terpencil masih memiliki infrastruktur dan fasilitas dasar yang terbatas, yang membuat sulit untuk memberikan layanan pendidikan terbaik. Selain itu, kurangnya pelatihan dan pengembangan pendidik PAUD menghalangi kualitas pembelajaran. Sebaliknya, koordinasi yang baik antara berbagai pemangku kepentingan sering kali menghambat pelaksanaan kebijakan secara menyeluruh.
Namun, di balik tantangan tersebut, ada peluang besar untuk meningkatkan pendidikan PAUD di Indonesia. Untuk memberikan pelatihan kepada guru dan menjangkau daerah terpencil, teknologi pendidikan dapat digunakan. Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta dan lembaga internasional dapat membantu mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan dan mengatasi keterbatasan anggaran. Ketika kesadaran masyarakat semakin meningkat tentang pentingnya PAUD, semakin banyak peluang untuk berpartisipasi secara aktif dalam mendukung program pendidikan di komunitas lokal.
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 131/sipers/A6/III/2023