Mohon tunggu...
Sari Dwi Hartiwi
Sari Dwi Hartiwi Mohon Tunggu... Guru - Guru

Saya merupakan seorang pendidik di salah satu madrasah di DIY. Saat ini saya berkecimpung di dunia literasi, sehingga menulis sudah menjadi bagian dari kehidupan saya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Siapkan Regulasi Penanganan Siswa Difabel Grahita, MAN 2 Sleman Kunjungi DIKSUS Dinas DIKPORA DIY

15 November 2024   14:47 Diperbarui: 15 November 2024   14:58 6
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MAN 2 Sleman – Untuk mengetahui regulasi penanganan difabel grahita, Tim ULD MAN 2 Sleman berkunjung ke DIKSUS Dinas DIKPORA DIY pada hari Rabu (13/11/24). Kunjungan tersebut diwakili oleh Sari Dwi Hartiwi, Faiqotul Ma’la, dan Hilmi Hamidy, selaku GPK atau Tim ULD.

Dalam pertemuannya tersebut membahas terkait dengan regulasi rapor dan ijazah yang akan diberikan untuk siswa difabel grahita. Pada kesempatan tersebut, Tim ULD bertemu dengan Suryanto selaku perwakilan dari DIKSUS Dinas DIKPORA DIY. Beliau menyampaikan bahwa terkait rapor siswa difabel grahita tetap sama dengan siswa nondifabel. Hal tersebut berlaku sama di sekolah atau madrasah inklusi.

“Yang membedakan adalah keterangan capaian kompetensinya dan catatan keterangan tambahan di rapor,” jelas Suryanto. Perlu diperhatikan lagi adalah data siswa berkebutuhan khusus sudah masuk dalam sistem emis. Emis menjadi data utama bagi seluruh siswa di madrasah.

“Begitu pula dengan ijazah tidak ada yang berbeda sama sekali. Semua ijazah sama karena blanko juga dari pusat,” tambahnya. Dengan demikian, MAN 2 Sleman mampu menerapkan hal tersebut.

Tim ULD berharap apabila sewaktu-waktu MAN 2 Sleman membutuhkan informasi terkait siswa grahita maupun pelatihan terkait hal tersebut dapat diakseskan untuk diikutkan. Suryanto pun menyambut baik akan hal itu.

Edi Triyanto, S.Ag., S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa MAN 2 Sleman masih belajar terkait dengan pelayanan bagi siswa difabel karena tahun ini merupakan kali pertama menerima siswa difabel. Oleh karena itu, perlu mencari informasi dari lembaga lain seperti DIKSUS Dinas DIKPORA DIY terkait hal tersebut. “Harapannya kami dapat memberikan pelayanan yang tepat bagi siswa difabel. Terlebih regulasi rapor dan ijazah harus segera ditindaklanjuti karena kelak akan digunakan,” tambahnya. (SARIDWI)

Dokumentasi Tim ULD
Dokumentasi Tim ULD

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun