Program bedah rumah yang dicanangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) masih belum tepat sasaran, secara khusus di daerah pedesaan.Â
Hal ini terjadi di desa Sidagal, Kecamatan Siatas Barita, Â Kabupaten Tapanuli Utara. Sebagian dari 31 keluarga penerima bantuan bedah rumah untuk tahun 2018 didesa itu dinilai tidak sepantasnya menerima bantuan itu. Â Karena masih banyak yang lebih layak untuk mendapatkannya.Â
Berdasarkan komentar salah seorang warga setempat yang berinisial Tambunan, dia menilai bahwa kepala desa pandang bulu didalam pendataan dan pengajuan permohonan program bedah rumah tersebut.Â
Masih banyak yang lebih layak untuk mendapatkan bantuan bedah rumah disini. Bahkan disini ada yang baru membangun rumah beton permanen. Namun dia dapat lagi bantuan bedah rumah dan dibangun disamping rumahnya. Â Jadi dualah rumahnya,"Pungkas Tambunan dengan logat Bataknya.Â
Lantas, Â apakah ada ketentuan hukum yang berlaku terhadap kepala kepala desa yang telah menyalahgunakan realisasi program rumah? Â Karena tindakan ini merupakan suatu bentuk diskriminasi yang telah dilakukan oleh Kepala desa terhadap warga yang lebih layak mendapatkan program bantuan bedah rumah.Â
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2016, syarat untuk mendapat bedah rumah adalah:
- WNI yang sudah berkeluarga.
- Memiliki atau menguasai tanah, a). Tanah yang dikuasai secara fisik dan memiliki legalitas (sertifikat/surat keterangan, b). Â Tidak dalam sengketa, c). Lokasi tanah sesuai tata ruang wilayah;
- Belum memiliki rumah, atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi tidak layak huni;
- Belum pernah memperoleh BSPS;
- Berpenghasilan paling banyak senilai UMP setempat;
- Diutamakan yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumahnya;
- Bersedia membentuk kelompok maksimal 20 orang; dan
- Bersedia membuat pernyataan. (HP)Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI