Mohon tunggu...
Hermanto P
Hermanto P Mohon Tunggu... wiraswasta -

Hermanto P Pasaribu, SH lahir di Tapanuli Utara, 5 September 1992. Lulus dari Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas, Sumatera Utara. Tulisan ini tidak bermaksud untuk mendiskreditkan. Namun sebagai acuan untuk Indonesia yang lebih baik. Demi mengejar cita-cita negara yang maju dan sejahtera, mari memilih pemimpin yang betul-betul bekerja untuk rakyat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Proyek Pemipaan Air Bersih Mangkrak, Kepala Desa Lobu Sikkam Diduga Rekayasa APBdes

27 Oktober 2018   12:00 Diperbarui: 27 Oktober 2018   12:27 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proyek pemipaan air minum di desa Lobu Sikkam, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara hingga saat ini tidak kunjung selesai alias mangkrak. Padahal proyek ini menelan biaya sekitar 1,2 miliar dari anggaran dana desa bersambung tahun 2016 dan 2017.

Menurut penuturan salah seorang warga desa (J.Hutabarat) yang juga menjabat sebagai ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lobu Sikkam, proyek tersebut tidak diketahui oleh BPD. APBdes dibuat sendiri oleh kepala desa, tanpa dimusyawarahkan dulu bersama BPD desa setempat.

"Kami menduga bahwa perencanaan, pengajuan dana dan pelaksanaan proyek ini penuh rekayasa, karena kami sebagai BPD di desa ini tidak ada dilibatkan dalam penetapan APB Desa," tutur J.Hutabarat (Jumat,26/10/2018).

Dalam hal ini Kepala desa Lobu Sikkam, I Hutagalung telah melanggar ketentuan Pasal 73 ayat (2) UU Desa Nomor 6 tahun 2014, yang menyatakan bahwa " Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diajukan oleh kepala desa dan dimusyawarahkan bersama Badan Permusyawaratan Desa". Sebab sudah dua tahun BPD didesa itu tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah penetapan APBdes dan Perdes.

Menurut J.Hutabarat, kuat dugaan bahwa Perdes didesa itu adalah palsu. "Tampaknya Perdes desa itu adalah palsu. Sudah 2 tahun kami tidak pernah mengetahui APBDes. Kepala desa bertindak semaunya," kata J.Hutabarat.

Masyarakat sudah pernah melaporkan kejadian ini kepada Pemkab Tapanuli Utara, namun tidak ada tanggapan. Bahkan Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara terkesan tutup mata, dan belum ada pengusutan serius. Kuat dugaan bahwa terjadi penyelewengan dana dalam proyek ini. Hingga saat ini tidak ada pertanggung jawaban dari kepala desa terkait proyek mangkrak ini. (HP)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun