Hari pertama masuk kantor setelah libur lebaran tahun 2013, kondisi lalulintas di jalan tol Jagorawi dan tol dalam kota masih sangat lancar. Perjalanan dari pintu tol Cibubur sampai ke pintu keluar Semanggi ditempuh hanya dengan waktu 25 menit. Biasanya untuk menempuh jarak ini, dibutuhkan waktu 1-2 jam. Setiba di kantor, suasana masih sangat sepi sekali, terutama rekan-rekan dari Divisi Marketing masih sangat sedikit yang masuk kantor. Hanya ada rekan-rekan dari Divisi Accounting dan back office lainnya. Penasaran dengan berita-berita tentang penataan PKL Tanah Abang, saya ajak sopir (kantor) untuk mengitari Pasar Tanah Abang. Luar biasa, betul-betul menakjubkan. Tidak ada lagi lapak-lapak yang biasanya digunakan oleh PKL untuk menjajakan barang dagangannya. Jalanan terlihat menjadi sangat lebar dan lega. Jalanan yang sangat sering dihindari oleh pengendara kendaraan bermotor karena macetnya luar biasa. Beberapa kendaraan polisi dan satpol PP parkir di pinggir jalan, sementara polisi dan satpol PP berjaga-jaga sambil bercengkrama sesama mereka di pinggir jalan juga. Inilah hasil pekerjaan duet luar biasa Jokowi-Ahok, gubernur dan wakil gubernur DKI periode 2012-2017. Tak pelak lagi kalau Jokowi-Ahok semakin kesohor ke seantero Nusantara bahkan ke luar negeri. Apa yang mereka lakukan sebetulnya hanya sederhana yaitu : MENEGAKKAN HUKUM. Hal yang belum pernah dilakukan oleh pendahulu-pendahulu mereka, sehingga kondisi Pasar Tanah Abang semrawut dan sudah berlangsung lebih dari 20 tahun. Kompromi dan pembiaran terhadap pelanggaran Perda dan Undang-Undang lah penyebab hal itu semua bisa terjadi. Adalah Ahok yang tidak gentar sedikitpun untuk menghadapi siapapun, apabila bicara soal penegakan hukum. "Celotehan"nya bahkan berhasil memancing keluar pihak-pihak yang selama ini nyaman dengan situasi Tanah Abang sebelum penataan. Sehingga masyarakat semakin tahu dengan jelas bagaimana dan siapa yang mengeruk keuntungan dari kondisi tersebut. Ahok tidak pernah takut, karena beliau bicara berdasarkan Undang-Undang dan Perda yang dibuat oleh Pemerintah (pusat dan daerah) dengan DPR (pusat dan daerah). Ancaman yang ditebar Ahok bukanlah ancaman pribadi, tetapi ancaman Perda dan Undang-Undang itu sendiri. Kecaman demi kecaman datang silih berganti terhadap beliau, tetapi "anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu". Siapapun yang keberatan dengan statemen beliau, dihadapi dengan "jantan" tanpa gentar sedikitpun. Adalah Jokowi yang mengeksekusi di lapangan dengan memindahkan PKL ke Blok G yang sedang direnovasi dan dipercantik oleh PD Pasar Jaya agar menajdi tempat yang lebih layak untuk ditempati oleh para PKL. Dengan cara yang sangat sederhana yakni : membebaskan para PKL dari kewajiban membayar sewa selama 6(enam) bulan maka para PKL berbondong-bondong mendaftarkan diri menjadi PKL yang siap direlokasi ke Blok G. Akhirnya tanpa kesulitan yang berarti, tim gabungan yang dibentuk Pemprov DKI berhasil dengan mulus membongkar lapak-lapak yang dibangun di pinggir jalan oleh para PKL. Hasilnya, jalan di seputaran Pasar Tanah Abang menjadi sangat lega seperti foto terlampir. Foto ini di rekam melalui kamera ponsel pada tanggal 12 Agustus 2013. Selanjutnya, apakah hal ini hanya untuk sementara saja atau seterusnya ? Kita tunggu, gebrakan Jokowi dan Ahok berikutnya. Bapak Joko Widodo dan Bapak Basuki Tjahaja Purnama, anda berdua memang layak memimpin negeri ini. HORAS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H