Pengadilan Malaysia : Kata 'Allah' Hanya Untuk Muslim
Senin 14 Oktober 2013 Kompas.com
Itulah artikel pertama yang saya klik di kompas.com hari itu. Bingung, Iya. Prihatin, sangat. Untung gak terjadi di negara ini. Pertama saya membaca dengan tenang, namun alasan saya baca berita di internet adalah melihat komentar. Bagian situlah yang menarik menurut saya, karena itulah pandangan masyarakat terhadap artikel yang di'publish'. Saya kaget, kembali prihatin. Ternyata masih lumayan banyak akun kompas.com yang menyutujui pengadilan Malaysia. Apalagi kebanyakan menginginkan itu terjadi pula di Indonesia.
Pertanyaannya, apakah perlu bagi umat Islam untuk ngurusin hal itu? Pasti banyak pembaca bilang si penulis ini pasti orang Katolik yang akan menolak mentah-mentah karena akan mengganggu peribadatan Kristen Katolik di Malaysia. SALAH. Saya tak mau peduli soal agama kalau udah lagi di masalah hukum, apalagi politik. Mungkin Malaysia itu beda ideologi sama Indonesia. Satu bedasarkan Pancasila. Satu lagi bedasarkan syariah Islam. Walaupun demikian, tentu ada rules and law.
Saya yakin jika sebuah negara Islam benar-benar maju dan baik ekonomi serta moralnya melakukan perlindungan  seluruh warga negaranya (termasuk golongan minoritas), dan menjamin seluruh HAK warganya. Lalu setiap negara tak terkecuali tentu juga menyetujui hukum internasional, yang menyatakan setiap individu manusia di negara manapun memiliki hak kebebasan beragama, kebebasan untuk bergaul dengan seluruh lapisan masyarakat di bangsanya tanpa peduli SARA. Inilah HAM. Apakah seseorang di negara Islam harus Islam? Harusnya tidak, dan umat Katolik & Protestan hidup kok di negara Islam. Umat Muslim hidup kok di negara Kristen. Hanya saja mereka minoritas. Ini dapat disimpulkan bahwa agama itu mengajarkan baik. Sahabat saya bilang kalau di Al Quran ada tertulis bahwa umat muslim diharuskan menghormati umat beragama yang lain, suku yang lain, dan melindungi mereka dari ancaman serta hidup rukun berdampingan.Banyak orang yang bijak di negara kita bilangnya, ajaran agama baik, orangnya aja yang gak bener. Kalau begitu, Pengadilan Malaysia baca apa? Keputusan Pengadilan Malaysia sudah JELAS melanggar HAM, dengan keputusan tsb, sudah pasti PM (Pengadilan Malaysia) melanggar ayat dari AlQuran yang sudah saya ceritakan tersebut, karena tentu bukannya saja tidak melindungi, tapi menjerumuskan semua umat non muslim di Malaysia untuk melanggar hukum ketika menyebut nama Allah. Padahal kata 'Allah' atau 'Tuhan' jelas didapati di sebagian besar agama di seluruh dunia. PM tentu juga melanggar HAM sebagai kebebasan beragama. Dan tentu saja, PM tidak punya kerjaan melakukan hal (ikut campur) terhadap agama lain, dan tidak menghormatinya, saya juga takut jika terus berlanjut maka akan menimbulkan konflik di negara tersebut. Ajaran agama baik, umatnya itulah yang miris,  banyak yang gak bener. Itulah yang selalu menyebabkan konflik, belum lagi jika terus maka akan menimbulkan perang.
Salam Damai Luar Dalem,
Selamat Idul Adha 1434 H Bagi sahabat Kompasianer yang merayakannya,
dan akhir kata?
Salam Indonesia Baru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H