pada tanggal 11 April 2022 tepatnya hari senin, seluruh Mahasiswa di Indonesia melakukan aksi demontrasi berupa tuntutan yang mengacu pada kesejahteraan masyarakat, aksi demontrasi ini dilakukan dikarenakan adanya isu-isu nasional yang dinilai menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.Â
Sehingga mahasiswa/i IAIN Kendari turut serta dalam kegiatan aksi tersebut untuk menyuarakan aspirasi rakyat didepan kantor DPRD Sultra, sebelumnya para Mahasiswa IAIN Kendari melakukan orasi di setiap masing-masing Fakultas agar turut serta menyuarakan aspirasi rakyat dengan memakai almamater kampus untuk bergerak bersama menuju kantor DPRD.
Adapun isu tuntutan para Mahasiswa dalam aksi tersebut yakni :
- perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024
- kenaikan BBM jenis Pertalite, kelangkaan
- kenaikan harga minyak goreng
- Â kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen.
- tuntutan lainnya yaitu Pelanggaran HAM di sultra seperti khasus randi dan yusuf kardawi, dan khasus pertambangan yang ada di Wawoni.
Perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu dengan pertimbangan pemulihan ekonomi akibat Pandemi Covid-19 dinilai mengada-ada dan bertentangan konstitusi.Â
Di sisi lain, harga BBM jenis Pertamax sangat memberatkan masyarakat bersamaan dengan harga kebutuhan pokok yang juga mengalami kenaikan. Dengan naiknya harga Pertamax, masyarakat akan semakin terbebani dan terpaksa menggunakan Pertalite. Sementara, pasokan Pertalite akan semakin berkurang karena tingginya konsumsi masyarakat.
Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng juga masalah yang belum mampu diatasi pemerintah. Masyarakat banyak yang menjerit. Bukan tanpa alasan, keberadaan minyak goreng sudah menjadi bagian kebutuhan pokok rakyat Indonesia. Sementara itu, Pemerintah juga telah menaikkan tarif PPN dari 10 menjadi 11 persen sejak 1 April 2022 lalu. Artinya, beberapa barang konsumsi yang tidak termasuk dalam daftar pengecualian, seperti kopi kekinian dan tarif pulsa bisa semakin mahal.
Selain itu, mahasiswa juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot Menteri Perdagangan, Menteri BUMN, dan Kemenko Bidang Perekonomian sebagai konsekuensi dari kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat yang sedang mengalami masa-masa sulit akibat Pandemi Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H