Mohon tunggu...
Politik

Perlu Langkah Preventif untuk Cegah Terorisme

29 Desember 2015   15:00 Diperbarui: 29 Desember 2015   16:09 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam beberapa tahun terakhir ini, Indonesia boleh dibilang tidak mengalami serangan atau aksi teror dalam skala besar, seperti yang terjadi di Bali dan di Jakarta pada periode 2002 hingga 2009. Meski begitu, tidak adanya serangan (besar) bukan berarti sudah tidak ada lagi kelompok teroris dan ancamannya di Nusantara ini.

Vakumnya aksi para kelompok radikal terorisme ini kemungkinkan karena fokus perhatian mereka masih berpusat di Irak dan Suriah. Kalau para simpatisan asal Indonesia yang bergabung dengan ISIS kemudian kembali ke tanah air, tak tertutup kemungkinan menjadi negari sendiri sebagai target aksi berikutnya.

Kita tahu, kelompok militan ISIS tak bisa dinilai sebelah mata. Kelompok ini bersifat lintas negara dan penyebarannya telah meluas menembus batas-batas teritorial. Ya, ISIS mengklaim menerapkan sistem khilafah yang aplikasinya menembus batas-batas teritorial. Tidak ada batas-batas teritorial yang menghalangi mereka melebarkan pengaruh dan kekuasaannya, termasuk ke Indonesia Nah, sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, Indonesia tentu saja menjadi perhatian khusus sebagai target operasi. Lantaran itu, aparat keamanan harus bekerja mencari simpul-simpul jaringan kelompok ISIS di Indonesia sehingga gerakan mereka bisa dipetakan dan tidak meluas.

Kita harus yakin bahwa aparat negara bisa menangani persoalan itu. Akan tetapi perlu diingat, kita akan bebas dari pengaruh paham radikal terorisme bila negara bisa memberikan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh warga negara.
 

Tak dipungkiri, adanya warga negara Indonesia yang bergabung dengan ISIS karena faktor ekonomi dan ideologi. Bila Indonesia sudah makmur dan mendapat keadilan, tentu tidak ada yang tertarik bergabung dengan ISIS.

Selain itu, warga Indonesia yang berangkat ke Timur Tengah untuk bergabung dengan ISIS karena adanya bujukan di sana akan mendapatkan pekerjaan dengan gaji besar. Ideologi ISIS juga menarik minat sebagian rakyat Indonesia yang mungkin merasa tidak mendapat keadilan.

Maka pemerintah perlu mencegah dan memberantas paham radikalisme. Salah satunya, pemerintah perlu menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan radikalisme untuk mengantisipasi penyebaran paham tersebut.
 

Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme juga harus bekerja sama dengan lembaga-lembaga keagamaan baik organisasi masyarakat maupun lembaga pendidikan untuk mencegah penyebaran paham ISIS.

Pemerintah harus memberikan pencerahan tentang ISIS yang sebenarnya dan mengapa ideologi tersebut bertentangan dengan Pancasila sehingga harus dilarang. Selain itu, rakyat juga harus dijelaskan dengan pendekatan agama yang multikultural.

Karena itu, untuk mencegah penyebaran paham ISIS dan paham radikal lainnya, diusulkan untuk dibentuk undang-undang yang memungkinkan pemerintah memidanakan seseorang yang dianggap membahayakan dan melakukan propaganda sesat. Pemerintah bisa melakukan tindakan preventif dan bisa menahan orang langsung tanpa perlu ada syarat apa pun. Kemudian, pemerintah juga bisa menghapus kewarganegaraan orang-orang yang bergabung dengan kelompok-kelompok radikal yang dianggap teroris seperti ISIS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun