Mohon tunggu...
Wahyu Saputra
Wahyu Saputra Mohon Tunggu... -

Dalam Jiwa yang Sehat terdapat tubuh yang Kuat.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Berebut Menjadi Orang yang "Dizalimi"

22 Mei 2014   14:35 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:14 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dari ketiga kasus diatas dapat diambil kesimpulan,

# Kasus pertama menujukan begitu pentingnya " rasa dizalami" (dalam rangka mengundang simpati) untuk menutupi kebobrokannya. (Pencitraan belaka/buatan/pembelaan)

#. Kasus kedua menujukan karena tekanan tertentu, kita "di paksa" percaya pejuang kita di Timtim sebagai penjahat perang, karena tekanan Internasional. (Pencitraan yang di paksakan dengan kebenaran )

#. Kasus ketiga, akibat tekanan yang negatif, diapresiasi publik dengan simpati yang besar. (pencitraan Natural/ alami)

Menyadari 3 contoh pencintraan tersebut , maka banyak orang dengan sadar membangun / membuat pencitraan itu seolah olah alami/ natural. Dalam konteks politik kekinian (Pilpres) Tim sukses Capres mencoba merebut opini yang "seolah " calonnya di Zalami oleh pihak lawan.

Prabowo merasa dizalimi karena kasus HAM dan versus  Jokowi merasa dizalimi sebagai  boneka Megawati.

Siapa yang mendapat simpati rakyat memang pemilu yang menentukan, semoga rakyat semakin pintar , dari cara cara pencitraan semu yang dibangun Timsukses ini.

Terakhir bagi penulis seperti kata pepatah Jangan membeli kucing dalam karung......alias teliti sebelum membeli

Bekasi 22mei 2014


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun