Sikap Pemerintah Terhadap Prostitusi :Melegalkan Atau Melarang ?
.
Prostitusi pernah mendapat ruang hidup secara legal pada masa kolonial.
Saat Hindia Belanda Timur berada dalam kuasa Perancis, Gubernur Jenderal HW Deandles (menjabat 1801-1811) pernah mengeluarkan aturan mengenai prostitusi. Kaisar Napoleon turut andil dalam keluarnya aturan mengenai prostitusi.
Daya tempur tentara Perancis mengendor akibat terserang penyakit kelamin. Sumber penyakit tidak lain dari perempuan pekerja seks. Maka Napoleon mewajibkan mereka melakukan pemeriksaan medis secara rutin. Ini berarti prostitusi diperbolehkan. (Indonesian Women in Focus, Liesbeth Hesselink)
Aturan ini berakhir ketika Perancis hengkang dari Hindia Belanda Timur (1813). Prostitusi pun tumbuh subur tanpa kendali. Penyakit kelamin menyebar. Antara dibenci tapi disukai, sekelompok masyarakat mendesak pemerintah untuk mengeluarkan peraturan yang mengatur prostitusi.
Tahun 1852, pemerintah mengeluarkan peraturan Reglement tot wering van de schadelijke govelgen, welke uit de prostitutie voortvloeje (Aturan untuk melawan dampak buruk prostitusi). Prostitusi memiliki dasar Hukum. Prostitusi legal.
Undang-undang mengharuskan perempuan pekerja seks memeriksakan kesehatannya secara berkala. Apabila ada yang terkena penyakit kelamin, perempuan tersebut harus dikarantina, tidak boleh lagi bekerja sebagai PSK. Tapi pada kenyataannya, jumlah dokter sangat sedikit, tidak sebanding dengan jumlah PSK. Penyakit kelamin kembali menyebar. Hal ini meresahkan masyarakat. Atas desakan masyarakat, maka kembali pemerintah mengeluarkan peraturan perundangan mengenai hal ini.
1 September 1913, Pemerintah melarang prostitusi. Rumah bordil menjadi illegal. Tapi prostitusi tak lantas mati. PSK tetap dapat beroperasi melalui panti pijat, hotel, restoran, dan tempat hiburan malam.
.
.
Dolly tutup
Prostitusi pasti masih jalan
Kata pakde Kartono: jangan lupa pake kondom
.
.
.
.
.
Jonatan Sara
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H