Mohon tunggu...
Jonatan Sara
Jonatan Sara Mohon Tunggu... wiraswasta -

isteri saya cuma satu, nggak niat nambah

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Iran Gantung Pengedar Narkoba, SBY Beri Grasi

12 Februari 2014   18:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:53 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1392202515756567145

Kontras sekali antara Iran dan Indonesia.

.

Iran menggantung pengedar narkoba di depan publik. Selain pengedar narkoba, yang layak digantung adalah pelaku kasus pembunuhan, perkosaan, perzinahan, dan pemurtadan. Aturan ini berlaku sejak Revolusi Islam di Iran 1979.Tahun lalu Iran menghukum gantung 360 orang, sepertiganya adalah pengedar narkoba.

.

[caption id="attachment_295176" align="aligncenter" width="448" caption="gambar : dailytelegraph.com.au"][/caption]

.

Beruntung Corby tertangkap di Indonesia. Hukuman yang dijalani cukup 9 tahun saja. Keluar dari penjara, langsung jadi celebrity kaya mendadak, tinggal di villa mewah. Untuk wawancara ekslusif, Stasiun TV membayar 3 juta dollar setara 36,5 Miliar. Jumlah itu kalau dibagi 9 tahun (108 bulan), maka kira-kira gaji Corby : 330 juta/bulan.



Kita pantas bercermin ke negara jiran seperti Malaysia dan Singapura. Tidak peduli sesedikit apa pun narkoba yang dimiliki, jika kedapatan membawa barang terlarang itu ancamannya adalah hukuman mati. Atas nama HAM, Corby bebas. Pemerintah lupa? Akibat 4,2 kg Mariyuana yang dibawa Corby, dapat membunuh 2000 anak muda Indonesia, itu tidak melanggar HAM?

.

Pemberian Remisi, apa ukurannya ?

.

Target Indonesia tahun 2015 bebas narkoba, bagaimana bisa terwujud jika pada kenyataannya pemerintah bersikap lunak terhadap pengedar narkoba ???

.

.

Halo pak Presiden . . . . ??

.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun