Mohon tunggu...
Jonatan Sara
Jonatan Sara Mohon Tunggu... wiraswasta -

isteri saya cuma satu, nggak niat nambah

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Hakim Lebay Memimpin Sidang

18 Maret 2014   11:11 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:48 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hakim Lebay Memimpin Sidang

Sebagian masyarakat pencari keadilan yang kecewa terhadap peradilan menganedotkan akronim HAKIM : Hubungi Aku Kalau Ingin Menang. Seharusnya para Hakim tidak tersinggung pada istilah ini, melainkan lebih baik mengevaluasi terhadap kinerjanya sendiri. Hakim memiliki Kode Etik yang ketat, bukan saja di dalam ruang sidang, tapi juga di luar sidang. Maka sikap dan moral seorang Hakim haruslah yang baik.

Profesi Hakim ini paling berkuasa dalam memutuskan suatu perkara. Hakim disebut sebagai Perwakilan Tuhan, karena merupakan titik tumpu penegakan hukum. Maka tidak heran kalau pada Hakim disandangkan predikat “Yang Mulia” karena memang tugas hakim sungguh mulia. Tapi kalau Hakim tidak bersikap sesuai etika yang seharusnya, maka jadinya terlalu lebay jika dikatakan Hakim adalah Perwakilan Tuhan. Ini sudah tidak berlaku lagi bagi para Hakim pelaku korupsi dan selingkuh. Sering kita dengar istilah “keadilan hanya untuk orang berduit”. Orang miskin selain sulit menerima kesehatan, pendidikan, tapi juga keadilan. Mencuri sandal jepit, bisa digebukin orang sekampung, masuk penjara. Tapi orang kaya, korupsi milyaran, hanya dihukum sekian bulan saja + remisi + ruang tahanan dengan fasilitas komplit.

Dalam ruang sidang, dalam menjalankan tugasnya, Kode Etik hakim juga ada aturannya. Publik dibuat kaget dengan beberapa ulah Hakim di ruang sidang. Beberapa contohnya di bawah ini :

[caption id="attachment_299560" align="aligncenter" width="448" caption="Hakim PN Jakarta Barat. Images : wordpress.com"][/caption]

Seorang anggota Hakim di PN Jakarta Barat, Harijanto, SH, MH, tertangkap tangan sedang memimpin sidang sambil menggunakan handycam, kemudian sidang tersebut ditutup tanpa ada agenda jadwal berikutnya.

[caption id="attachment_299561" align="aligncenter" width="448" caption="Hakim Ngorok, PN Surabaya. Images : lensaindonesia.com"]

13951155361067987349
13951155361067987349
[/caption]

Lebih hebat lagi, salah satu Hakim PN Surabaya, tertangkap kamera sedang tidur pulas di tengah sidang gugatan perceraian yang digelar di ruang Tirta 2, PN Surabaya.

Mantan Ketua Komisi Konstitusi Jimly Asshiddiqie :”Kode etik hanya sebatas pengetahuan, belum menjadi kebiasaan para Hakim. Jika seorang Hakim melakukan kesalahan, institusi yang terkait harus secepatnya mengembalikan kepercayaan publik, bukan menghukum orangnya saja, bagaimana mau dipercaya memutus perkara kalau kelakuannya saja tidak benar.”  (id.berita.yahoo.com, 7 Mar 2014)

.

.

.

Jonatan Sara

.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun