Pupuk adalah barang penting di sektor pertanian, dan menyumbang 20% terhadap keberhasilan produksi pertanian, khususnya beras. Oleh karena itu sangat penting untuk menjamin kestabilan harga dan kelancaran distribusi pupuk. Kekurangan pupuk bisa membuat gagal panen. Gagal panen dalam skala luas, dampaknya akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Menteri Pertanian Suswono, masalah kelangkaan pupuk karena belum adanya aturan dari gubernur atau bupati untuk alokasi masing-masing wilayah mengenai distribusi pupuk. Tidak lupa pak Menteri menyalahkan juga pihak distributor yang menjual pupuk di luar wilayah kewenangannya.
.
Pak Menteri samasekali tidak menyinggung soal besarnya subsidi.
.
[caption id="attachment_292442" align="aligncenter" width="448" caption="Gambar : www.antarasumsel.com"][/caption] .
.
Permasalahan Pupuk
Pertama, pabrik pupuk sudah berusia tua sehingga efisiensi produksinya menurun.
Kedua, pasokan gas bumi untuk produksi pupuk terbatas. Sebagai informasi, 60% bahan baku pupuk urea adalah gas alam.
Ketiga, kebutuhan meningkat, produksi terbatas. Ditambah masalah distribusi yang tidak flesibel, pengawasan yang lemah dari Pemda, rendahnya margin fee yang diterima distributor.
Keempat, harga bahan baku yang terus naik. Bahan baku impor, kurs dollar naik.
Kelima, jumlah distributor dan kios penyalur cenderung masih terkonsentrasi di ibu kota Kecamatan/ Kabupaten,/Kota.
.
Lalu kalau sudah disubsidi sampai Rp.18 Triliun, sementara distribusi pupuk seperti ini, nggak hujan nggak panas, bakalan akan selama-lamanya pupuk bersubsidi langka !
.
.
DELAPAN BELAS TRILIUN . . . . ???
.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H