Zaman sekarang segala sesuatunya bisa terjadi karena pergaulan bebas, kurang mempunyai pegangan (Agama). Tidak menjalani aturan agama tentu masalah akan didapatkannya. Setidaknya sebagai pelaku berani berbuat berani mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Nasib tragis menimpa FI (13) warga Kecamatan Patampua, Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. Diketahui seorang siswi SMP di Pinrang tersebut telah menjadi korban asusila yang dilakukan oleh temannya sendiri berinisial TS (19) tahun, warga asal Kampung Paria, Kecamatan Duampanua, Pinrang. Â
Berdasarkan pemberiataan, peristiwa bermula saat pelaku menjemput korban di Pasar Leppangang, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, pada hari Sabtu (29/4) sekitar pukul 16.00 Wita. Dari pengakuan tersangka, pelaku diketahui membawa korban ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya mereka di rumah, pelaku pun memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar, hingga berhasil melancarkan aksi bejat itu.
Perkosaan itu terjadi dikarenakan memuncaknya nafsu birahi Pria  TS (19) akibat dari penglihatannya pada FI (13) boleh jadi dipicu perempuannya memakai pakaian yang memancing birahi pelaku. Atau TS (19) tega melakukan tindak asusila kepada FI (13) lantaran tergoda melihat kemolekan tubuh korban.
Karena itu, seorang perempuan wajib memahami batas-batas aurat ketika berhadapan dengan pria tertentu dalam kondisi yang tidak menguntungkan, bukan malah memancing pria untuk memperkosanya dengan penampilan menantang, apalagi sengaja menyerahkan kehormatannya secara paksa. Jika demikian kejadiannya, maka tidak sepenuhnya pelakunya dipersalahkan.
Dari rangkaian cerita diatas, saya merasa heran kepada korban FI (13), kenapa tidak menolak bahkan memberontak mencari pertolongan atau melarikan diri saat disuruh masuk ke dalam kamar oleh pelaku TS (19) tahun. Bukankah lebih baik mati terhormat dari pada menyerahkan kehormatannya kepada laki-laki bejat, lain cerita apabila keduanya suka sama suka alias cinta. Menurut saya ini sebuah peristiwa luar biasa. Kenapa, karena korban terkesan pasrah tidak melarikan diri, berontak melawan. Secara jantan pelakunya bertanggung jawab mengantar kembali korban ke Pasar Leppangang Pinrang usai melampiaskan aksinya.
Ma’af tidak bermaksud menyudutkan korban dalam situasi ini, pasalnya korbannya kok nurut saja disuruh masuk kamar oleh korban. Paling tidak langkah pertama yang dilakukan adalah kabur, lalu berteriak meminta pertolongan kepada orang-orang sekitar rumah pelaku dan terakhir melaporkan perbuatan pelecehan yang akan dilakukan TS kepada polisi.
Korban, FI (13) pun yang tidak terima karena mendapat tindak asusila, langsung menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Sontak, orangtua korban terkaget-kaget dan marah atas apa yang menimpa anaknya lalu melapor ke pihak kepolisian.
30 April 2017
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI