Membeli atau mencuri jabatan (sumber gambar: http://wartakota.tribunnews.com)
Membeli atau mencuri jabatan ini adalah tindakan yang paling tidak etis dalam upaya seseorang untuk mendapatkan kedudukan. Hal seperti ini tidak jarang terjadi di dunia eksekutif (pengelola pemerintahan), yudikatif (hakim), legislatif (anggota dewan).
Membeli dan mencuri amah, orang seperti ini akan dimintai mempertanggungjawaban perbuataannya di hadapan Tuhan, selain dimintai pertanggungjawaban di dunia, juga di akherat. Biasanya orang yang berani berbuat membeli atau mencuri jabatan akan menempuh segala cara asal ambisinya terpenuhi, tega membunuh karir orang lain, bahkan teman sendiri disikat, menggunting dalam lipatan, menginjak kepala orang lain dengan cara tengik demi keuntungan pribadi.
Manusia yang memiliki sifat ini selalu berusaha menempatakan dirinya sebagai pribadi yang berkekuatan tunggal dan tak tersaingi. Dia menganggap keberadaannya sebagai pribadi paling berkuasa. Tentu sifat ini membawa pengaruh buruk tempatnya bekerja. Sebab, jika ada orang yang menampilkan diri sebagai pesaing, maka ia dianggap musuh yang harus disingkirkan.
Menyebar trik dan intrik licik, fitnah dianggapnya biasa. Seandainya menjadi pimpinan atau jabatan tertentu, maka dalam otak dan benaknya lebih mementingkan kebutuhan pribadi atau golongannya. Pemerintahannya arogan, feodal condong kolutif. Siapa menentang akan ditendangnya. Sangat sukar memajukan organisasinya, karena selalu ingin memperkaya diri sendiri, baik legal maupun ilegal, kata pertama terucap, "proyek apa lagi yang bisa di korupsi." Orang ini tidak berkualitas, lebih mengandalkan isi tas menutupi kekurangannya.
03 November 2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H