Sangat mengagetkan dunia maya, pasalnya baru saja rampung Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2017. Telah terjadi tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang “oknum” guru terhadap siswa sekolah dasar sekaligus Kepala Sekolah tempat korban menimba ilmu.
Peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan tersebut menimpa siswa kelas VI bernama Rafi Arya siswa SD Negeri Lowokwaru 3 Kota Malang. Atas pengakuan siswa mendapat penyeteruman yang dilakukan oleh Tjipto Yuwono yang tak lain adalah kepala sekolah tersebut, kini SD Negeri Lowokwaru 3 Kota Malang menjadi perhatian publik. Penyetruman dilakukan selama 30 menit usai melaksanakan sholat dhuha berjama’ah di Musholla sekolah menggunakan kabel, besi, kertas. “Sebelum disetrum disuruh meditasi selama 10 menit dengan menutup mata,” tutur korban
Setelah meditasi selesai siswa dimintanya berdiri di atas papan yang dialiri tegangan listrik, ada dua papan yang dialiri tegangan listrik, satu untuk berdiri siswa satu papan lagi untuk berdiri kepala sekolah itu. Selama ritual penyetruman berlangsung Kepala Sekolah memegang sebuah testpenuntuk memastikan aliran listrik masuk ke tubuh siswa, terspen tersebut ditaruhnya di dahi juga telapak tangan. Kata Kepala Sekolah kepada para korban, “kalau nyalanya banyak terang berarti banyak berbohong kepada orang tua.”
Proses penyetruman tidak berlangsung lama, RA mengaku hanya 30 menit, namun selama itu pula anak-anak sekecil RA merasakan ngilu di dahi dan tulang tangan kanannya. Selain dirinya, RA mengaku ada 3 siswa lain yang mengalami perlakuan sama dalam waktu bersamaan yaitu Moch. Krisna, Moh. Zaky dan Moh. Aziz.
Tragisnya, setelah siswa diterapi setrum mengalami gangguan kesehatan, sehingga mereka terancam tidak dapat mengikuti Ujian Nasional secara optimal. Siswa bernama Rafi Arya didampingi ibunya Anita, mengatakan, “bahwa penyetruman yang dilakukan Kepala Sekolah dianggap sebagai terapi.”
Setelah menjalani penyetruman ke empat siswa itu mengalami gangguan kesehatan yang berbeda-beda, ada yang merasa pusing, lemas hingga mimisan. Anita orang tua RA mendapat informasi penyetruman kepada anaknya itu dari teman-temannya di sekolah, di rumah dia sempat mimisan tapi tidak mengakuinya. Korban mengaku usai orang tua mendesak menjelaskan atas apa yang menimpa dirinya di sekolah.
Setelah orang tua RA mendapati informasi apa yang terjadi pada anaknya, ia bersama orang tua siswa lainnya yang juga mengalami perlakuan serupa, langsung mendatangi pihak sekolah dua hari setelah kejadian. Kepada para orang tua itu pihak sekolah tidak menampik adanya penyetruman dan mengaku melakukannya untuk tujuan terapi listrik. Pihak sekolah juga mengeluarkan pernyataan permintaan ma’afnya karena melakukan terapi tanpa sepengetahuan orang tua siswa yang bersangkutan, pihak sekolah juga berjanji tidak akan melakukannya lagi. Pernytaaan tertulis itu ditandatangani diatas kertas bermaterai oleh Tjipto Yhuwono Kepala SD Negeri Lowokwaru 3 Kota Malang.
Seperti dilansir poskotanews.com, Wali Kota Malang Moch. Anton mengungkapkan, Pemkot Malang bakal menjatuhkan sanksi berat kepada yang bersangkutan. Tapi sekarang masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwajib.
Dikatakan dinas pendidikan (disdik) sudah memanggil yang bersangkutan. Kepala Disdik Kota Malang Zubaidah mengatakan saat ini pihaknya tengah menghimpun bukti permasalahan tersebut. Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, polisi tengah menyelidiki tindakan kepala sekolah.
Malang nian nasib Tjipto, usai melakukan metode penyetruman kepada empat siswanya, Tjipto Yhuwono-Kepala SDN Lowokwaru 03 Malang, Jawa Timur langsung dicopot.
Kalau sudah begini apa kabar Hari Pendidikan Nasional, jelasnya hari pendidikan nasional jauh menyimpang sebagai hari “menghardik” nasional…!