Bangsa Indonesia memiliki dasar negara yang digali dari nilai-nilai luhur bangsanya sendiri. Nilai-nilai luhur bangsa yang dimaksud merupakan nilai-nilai yang pernah berkembang pada masa-masa kerajaan di Nusantara, yaitu masa kerajaan Hindu-Buddha.
Akan tetapi nilai-nilai luhur kehidupan Bangsa Indonesia di zaman moderen seperti sekarang ini, sudah mulai pudar akibat pengaruh budaya asing dan pesatnya perkembangan teknologi informasi begitu tidak terbendung yang bedampak pada perubahan perilaku atas nilai-nilai luhur bangsa indonesia sebagai bangsa yang beradab.
Saat ini sepertinya kita harus kembali berkaca akan sejarah lahirnya Pancasila,, untuk mengingat betapa luhurnya kehidupan bangsa indonesia dalam memperjuangkan sebuah pekik ‘Merdeka’. Lahirnya istilah Pancasila setidaknya merupakan dasar-dasar atas tingkah laku menyimpang dari lima dasar dari Pancasila. Secara resmi ditetapkan pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI. Namun, istilah Pancasila sebenarnya dikenal semenjak masa Kerajaan Majapahit.
Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanksekerta, yaitu Panca artinya Lima dan Sila artinya Asas atau Dasar. Jika kedua kata itu digabung, Pancasila berarti lima aturan tingkah laku yang penting. Makna ini, sama dengan yang ada pada ajaran Buddha kala itu. Lima aturan ini mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai musyawarah, dan nilai keadilan sosial. Nilai-nilai tersebut sama dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat Indonesia sejak lama, jangan sekali-kali melupakan sejarah lahirnya Pancasila.
Proses perumusan dasar negara
Setelah bangsa Indonesia berupaya mengembalikan nilai-nilai kehidupan berbangsa yang hilang akibat penjajahan, tibalah saatnya untuk mewujudkan melalui gerakan mempersiapkan kemerdekaan. Semula, penjajahan Jepang berkuasa atas wilaya Nusantara semenjak tahun 1942, dan bahkan mampu mengungguli Sekutu di Asia Pasifik. Namun, pada akhir tahun 1944 kekuatan Jepang mulai goyah. Jatuhnya pangkalan perang Jepang di kepulauan Marshall ke tangan sekutu pada Februari 1944, berdampak pada jatuhnya pangkalan perang lain. Pada 9september 1944, pm koiso yang menggantikan  pm tojo mengkeluarkan janji kemerdekaan kepada rakyat dan bangsa indonesia.
Sejak janji pm koiso itu, kantor kantor pemerintahan diperbolehkan mengibarkan bendera merah putih berdampingan dengan bendera jepang,yaitu hinomaru. Penggunaan bahasa indonesia juga semakin mendapat tempat di kantor,sekolah,dan media massa.mereka berusaha menunjukan dirinya bahwa mereka memiliki identitas tersendiri, yakni bangsa indonesia.
Pada 1 Maret 1945 Jepang mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)atau dokuritsu junbi cosakai. Organisasi ini beranggotaan 64 orang diketuai oleh dr.k.r.t.Radjiman Wediodininggrat.
BPUPKI mengadakan dua kali sidang.pada sidangyang pertama (29 Mei-1 Juni 1945), membahas mengenai perumusan dasar negara indonesia.para perserta sidang,dengan diliputi segala kesungguhan dan didorong oleh semanggat untuk merdeka,mampu menghasilkan usulan usulan berupa gagasan tentang Dasar Negara. Gagasan tersebut disampaikan oleh tiga tokoh nasional, yaitu Mr.Muhamad Yamin, Prof.dr.Supomo, dan Ir.Soekarno.
Pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan karena telah selesai melaksanakan tugasnya. Sebagai penggantinya dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.
Pada 9 agutus 1945 Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan dr. Radjiman Wediodiningrat dipanggil sebagai Dalath, Vietnam, oleh Jenderal Besar Terauchi yang menjadi penguasa perang tertinggi di seluruh Asia Tenggara saat itu. Dalam pertemuan tersebut Terauchi menegaskan janji Jepang untuk memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.