TENTANG PGSD
Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas UTS mata kuliah Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu Bapak Rudi Umar Susanto, S. Pd., M. Pd
Sarah Fu'adah SalsabilaÂ
4130022022/PGSD 1B
A. ABSTRAKÂ
Lahirnya undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen telah menjelaskan mengenai tugas dan tanggung jawab guru. Sebagai tenaga pendidik di masa mendatang, mahasiswa pendidikan guru sekolah dasar memiliki peran penting dalam pengembangan peserta didik di usia awal sekolah. Apabila mahasiswa pendidikan guru sekolah dasar dirasa kurang maksimal dalam hal kesiapan menjadi tenaga pendidik, itu akan menjadi masalah yang serius bagi pendidikan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, alangkah baiknya sebagai mahasiswa pendidikan wajib menguasai sepenuhnya materi yang? diajarkan.Â
Keyword : Tenaga Pendidik, Mahasiswa PGSD
B. PENDAHULUANÂ
 Menurut ahli pedagogik dari Belanda, Langeveld, mengemukakan bahwa pengertian pendidikan merupakan suatu bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai tujuan, yaitu kedewasaan.Â
Mendidik dan pendidikan adalah dua hal yang memiliki keterkaitan. Pengertian pendidikan sendiri bermakna melakukan suatu tindakan berupa memberikan pendidikan kepada pihak lain.