Mohon tunggu...
Sarah Salsabila
Sarah Salsabila Mohon Tunggu... Administrasi - mahasiswa

hi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance (GCG)

29 Juni 2024   01:02 Diperbarui: 29 Juni 2024   01:02 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Laporan keuangan sebagai proses akhir dari manajemen keuangan adalah salah satu sumber utama informasi keuangan yang sangat penting bagi calon investor dan kreditor. Laporan keuangan merupakan media komunikasi yang digunakan untuk menghubungkan pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Karena laporan keuangan berisi informasi tentang kondisi keuangan dan kinerja perusahaan. Selain itu, ketika perusahaan mencapai target kinerjanya, manajemen di perusahaan akan secara otomatis mengubah laporan keuangan dengan memilih dan menerapkan metode manajemen yang dapat menunjukan bahwa perusahaan telah berhasil mencapai kinerja yang baik dan keuntungan perusahaan juga baik.

Good Corporate Governance adalah sistem yang digunakan dalam mengarahkan dan mengendalikan kegiatan bisnis perusahaan. GCG juga mengandung pemahaman tentang aturan mengenai pembagian tugas dan tanggung jawab di antara pihak-pihak yang berpartisipasi dan memiliki kepentingan yang berbeda dalam perusahaan. Good Corporate Governance adalah metode yang digunakan untuk mengatur hubungan antara berbagai pihak yang berkepentingan (stakeholder) sehingga kesalahan yang signifikan dapat diperbaiki atau diminimalkan. Mekanisme GCG adalah alat yang digunakan oleh manajemen untuk meningkatkan kontrol dan transparansi informasi tentang operasi perusahaan sehingga pengguna menjadi lebih percaya diri tentang dana investasi yang mereka berikan.

Tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) merupakan upaya perusahaan untuk menciptakan pola hubungan yang kondusif antara pemangku kepentingan dalam perusahaan. Hubungan kondusif antar stakeholder tersebut adalah prasyarat dalam mewujudkan kinerja perusahaan yang baik, yang selanjutnya mendukung peningkatan nilai perusahaan. Tata kelola perusahaan akan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham secara berkelanjutan dalam jangka panjang, dengan tetap menghormati kepentingan pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan hukum dan norma yang berlaku.

Dengan demikian jelas bahwa tata kelola perusahaan terkait erat dengan nilai perusahaan dan tentunya kinerja keuangan perusahaan. Tata kelola perusahaan hendaknya dipandang sebagai sebuah bentuk kesadaran dan karenanya harus menjadi petunjuk itikad baik perusahaan untuk menjalani persaingan bisnis yang beretika. Penerapan tata kelola perusahaan dapat dilihat dari implementasi konsep etika yang dilaksanakan oleh suatu perusahaan.

Studi Kasus

PT Rajawali Nusindo merupakan sebuah perusahaan distribusi yang menyalurkan produk konsumsi, alat kesehatan, produk farmasi, hasil perkebunan, serta alat dan sarana perkebunan unggulan. Saat ini, PT Rajawali Nusindo sudah memiliki 43 kantor jaringan yang tersebar di 34 provinsi. PT Rajawali Nusindo berdiri pada 2004. Namun perusahaan ini memiliki sejarah yang cukup panjang sebagai sebuah perusahaan distribusi. Makan tidak mengherankan jika PT Rajawali Nusindo telah dipercaya oleh lebih dari dari 60 pabrikan dalam dan luar negeri. Dalam rangka terwujudnya penerapan Tata Kelola yang baik, PT Rajawali Nusindo memiliki komitmen untuk menjalankan tata nilai perusahaan secara Profesional dengan berlandaskan pada perilaku perusahaan yang sesuai dengan Budaya perusahaan, khususnya nilai budaya kerja Professionalism. Sebagai bentuk nyata kepatuhan perusahaan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), pada tanggal 16 Januari 2020 PT Rajawali Nusindo melaksanakan assesment GCG tahun buku 2019. Adapun dalam penilaian tersebut PT Rajawali Nusindo mendapatkan kategori "Sangat Baik" dengan perolehan skor 86.49. Implementasi penilaian GCG di lingkup PT Rajawali Nusindo telah dilaksanakan mulai tanggal 16 Desember 2019 hingga 16 Januari 2020. Dalam pelaksanaannya, Ketua Tim Penilai GCG, Pramudia Wijayanto menyampaikan bahwa penerapan GCG di PT Rajawali Nusindo telah diimplementasikan sangat baik dengan harapan kontinuitas penerapan serta pelaksanaan tata kelola yang baik harus terus diperhatikan.

Dalam keberhasilannya menerapkan GCG dengan kategori "Sangat Baik" berikut penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang dilakukan PT Rajawali Nusindo, yaitu :

1. Transparency (Transparansi)

Prinsip transparency dapat dicapai dengan meningkatkan kualitas pengungkapan atas informasi kinerja perusahaan  yang  akurat  dan  tepat  waktu.  Transparansi  menunjukkan  kemampuan  dari  para stakeholder  terkait  untuk  melihat  dan  memahami  proses  dan  landasan  yang  digunakan  dalam pengambilan keputusan atau dalam pengelolaan perusahaan.

 Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menerapkan prinsip tersebut antara lain sebagai berikut :

  • Mengembangkan sistem akuntansi berdasarkan pada Accounting Standard (standar akuntansi) dan Best Practices untuk memastikan kualitas laporan keuangan dan pengungkapannya.
  • Mengembangkan IT dan MIS untuk memastikan pengukur kinerja yang sesuai dan proses pengambilan keputusan yang efektif oleh direksi dan manajemen.
  • Mengembangkan Enterprise Wide Risk Management untuk memastikan bahwa seluruh resiko yang signifikan telah diidentifikasi, terukur, dan dapat dikelola pada tingkat yang telah ditentukan.
  • d. Mengumumkan kepada publik untuk lowongan pekerjaan.

 2. Accountability (Akuntabilitas)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun