Pandemi COVID-19 dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Pandemi COVID-19 yang tengah terjadi saat ini telah memberikan banyak dampak dan membuat banyak perubahan dalam berbagai aspek dan bidang dalam kehidupan masyarakat, dan salah satunya adalah dalam bidang pendidikan. Sejak WHO (World Health Organization) secara resmi mengkategorikan COVID-19 sebagai pandemi pada 11 Maret 2020, Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo kemudian menginstruksikan untuk melakukan kegiatan pembelajaran dari rumah.Â
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim juga mengutarakan bahwa dalam kondisi Pandemi COVID-19 tidak memungkinkan dilakasanakannya kegiatan belajar mengajar secara normal.Â
Dengan demikian, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19 yang dilaksanakan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).Â
Dalam PJJ ini, siswa dan guru melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar degan memanfaatkan internet dan berbagai aplikasi/media penunjang pembelajaran. Berbagai aplikasi/media yang umum digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran tersebut diantaranya adalah aplikasi sosial media seperti WhatsApp atau Telegram, media pembelajaran seperti Google Classroom atau Edmodo, dan aplikasi video conference seperti Zoom atau Google Meet.
Literasi Digital dan peran pentingnya bagi orang tua saat mendampingi anak melaksanakan PJJ
Dalam konteks pendampingan orang tua dalam kegiatan PJJ, tentu saja orang tua juga berperan dalam mendampingi anak belajar dan membantu menggunakan media/aplikasi penunjang pembelajaran, terutama orang tua siswa pada tingkat pendidikan dasar dimana para siswa masih belum cukup mandiri untuk menggunakan media/aplikasi tersebut.Â
Namun tak jarang para orang tua pun mengalami kendala dalam mendampingi dan membantu siswa ketika melaksanakan kegiatan pembelajaran menggunakan suatu aplikasi/media belajar.Â
Hal tersebut dapat disebabkan karena kurangnya tingkat literasi digital pada orang tua, sehingga mereka kurang memahami tentang penggunaan suatu media/aplikasi penunjang kegiatan belajar atau bahkan mereka sama sekali tidak mengetahui tentang media/aplikasi penunjang kegiatan belajar tersebut.Â
Akibatnya, orang tua juga kerap mengalami kesulitan dan kebingungan ketika diminta mendampingi anaknya untuk melakukan kegiatan pembelajaran menggunakan suatu aplikasi/media penunjang pembelajaran, dan kemudian hal tersebut dapat berpengaruh pada kelancaran kegiatan pembelajaran siswa.
Literasi digital itu sendiri adalah ketertarikan, sikap, dan kemampuan seseorang dalam menggunakan teknologi digital dan alat komunikasi untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan, menganalisis, dan mengevaluasi informasi, membangun pengetahuan baru, membuat, dan berkomunikasi dengan orang lain.Â