pendidikan. Sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yaitu Indonesia maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi, maka diperlukan berbagai macam perencanaan di segala aspek untuk mewujudkan visi ini. Program magang menjadi rencana yang relevan karena membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, inovatif, dan adaptif. Beranjak dari hal tersebut, manfaat dari program magang ini akan membawa dampak signifikan bagi keberlangsungan bangsa yaitu melahirkan para SDM unggul untuk mengelola kebijakan. Pemerintah khusunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengintegrasikan rencana ini dalam bentuk kebijakan Program Magang MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) yang bersertifikat dan akan dikonversikan dalam 20 SKS mata kuliah.
Kegiatan magang yang pada dasarnya sebagai praktik nyata mahasiswa atas apa yang didapat dalam mata kuliah yang dipelajari sebenarnya memiliki keterkaitan dengan program pemerintah dalam halFakultas Hukum Universitas Jember sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia, berperan aktif mendukung program ini dengan menyelenggarakan program magang bagi para mahasiswanya. Pelaksanaan magang ini dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih 4 bulan dari 26 Agustus 2024 sampai dengan 6 Desember 2024. Fakultas Hukum Universitas Jember menjalin kerja sama dengan banyak mitra instansi baik di lingkup Kabupaten Jember maupun di luar kota seperti di Surabaya dan Jakarta. Di lingkup Kabupaten Jember sendiri, salah satu mitra yang bekerja sama adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Jember yang berada di bawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember.
Pada saat penemapatan magang di Dinas Kesehatan banyak pertanyaan yang muncul tentang relevansi antara hukum dengan kesehatan seperti "Mahasiswa hukum bukannya harusnya di Kejaksaan atau Pengadilan ya, kalau di Dinas Kesehatan memangnya nyambung?"Â
Tentu relevan, adapun hukum tidak bisa dipisahkan dari kegiatan masyarakat seperti adagium Ubi Societas Ibi Ius, di mana ada masyarakat di situ ada hukum. Hal ini bisa ditinjau dari Peraturan Bupati Jember Nomor 128 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dengan kegiatan yang dilakukan di Dinas Kesehatan seperti pelayanan publik bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah. Pelayanan publik sangat berkaitan dengan hukum administrasi yang membahas segala hal tentang tindakan administratif pemerintah, tanggung jawab pemerintah, perizinan, peraturan-peraturan daerah terkait, dan sebagainya yang berkaitan dengan pelindungan masyarakat. Dengan ini, Dinas Kesehatan sebagai pelaksana tentu membutuhkan analisis dari perspektif hukum agar keputusan yang diambil atau dalam melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan yang diatur sehingga mencapai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Selain itu juga berkaitan dengan hukum kepegawaian, hukum keuangan negara, dan hukum perlindungan konsumen. Pada hukum kepegawaian, karena sebagaian besar merupakan Pegawai Negeri Sipil dan lingkup urusan kepegawaiannya tidak hanya di kantor Dinas tapi juga di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah maka perlu untuk diperhatikan secara penuh antara hak dan kewajiban serta sistem kerja kepegawaian di Dinas Kesehatan. Pada hukum keuangan negara dapat diimplementasikan pada penyusunan RAPBD untuk pengadaan barang dan jasa seperti obat dan alat kesehatan yang dibutuhkan Puskesmas selama satu tahun kedepan. Untuk perspektif hukum perlindungan konsumen yaitu pada pelayanan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang memiliki beberapa standarisasi yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk nantinya dapat diproduksi dan didistribusikan ke masyarakat selaku konsumen.
Kesimpulannya, mahasiswa Fakultas Hukum yang melaksanakan magang MBKM di Dinas Kesehatan perlu memiliki fleksibilitas dengan maksud segala tindakan administratif yang dilaksanakan tidak lepas dari adanya hukum atau peraturan. Meskipun praktik nya tidak secara eksplisit karena di Dinas juga keterbatasan tidak adanya divisi legal, tetapi secara implisit sebagai mahasiswa hukum dan masyarakat yang sehari-hari menjadi subjek maupun objek dari program pemerintah tersebut, tentu kita dapat menganalisis dan mengevaluasi sekiranya ada hal yang dirasa kurang dari keberjalanan suatu program pemerintah serta kesesuaian antara formil dan materiil dalam peraturan yang berlaku.
Oleh: Tim Magang Dinas Kesehatan Kabupaten Jember MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember Tahun 2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H