Mahasiswa Fakultas Hukum semester 6 Universitas Pamulang telah melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMAN 46 Jakarta Selatan pada Rabu dan Kamis, 12-13 Juli 2023.Â
kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh civitas akademika khususnya mahasiswa dan dosen demi memenuhi Tri Dharma perguruan tinggi yang terdiri dari tiga point penting yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada massyarakat (PKM).
Penyuluhan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, terdiri dari 7 kelompok yang telah disetujui oleh pihak kampus dan sekolah diikuti oleh 137 siswa dan siswi, dengan tema "kenakalan remaja". alasan kami mengambil tema tersebut untuk memberi pemahaman kepada siswa dan siswi agar terhindar dari pergaulan bebas yang kerap kali merupakan langkah salah yang diambil para remaja.
 Penulis  akan menyampaikan materi yang dibawakan dari kelompok 4 dengan judul "Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Pergaulan Bebas Pada Remaja Akibat Seks Bebas". Masa remaja adalah masa dimana pergaulan bebas kerap kali tak dapat dihindari oleh kaum remaja, maka pendampingan dan perhatian dari orangtua dan guru membawa peran penting pada anak remaja.Â
Pembahasan dari materi yang pertama memberikan pemahaman kepada siswa/i bahwa seks bebas adalah perbuatan yang sangat merugikan khususnya kepada perempuan, karena dampak akibat seks bebas lebih banyak merugikan perempuan dibanding laki-laki. Dampak yang akan terjadi diantaranya: Kehamilan diluar nikah dan aborsi, resiko terkea penyakit menular, terkena kanker serviks, mempengaruhi perkembangan karakter, depresi dll.Â
Selain dampak dari seks bebas tersebut, narasumber kegiatan juga memaparkan bahwa seks bebas sangat melanggar norma kesusilaan dan adat istiadat yang ada di masyarakat, selain itu juga melanggar norma agama. karena itu di indonesia perilaku seks bebas adalah perbuatan yang dilarang dan tidak diperbolehkan.Â
Narasumber kegiatan penyuluhan ini juga memaparkan terkait pencegahan yang dapat dilakukan siswa/i agar tidak terjerumus kepada perilaku seks bebas adalah dengan tidak coca-coba terhadap rasa penasaran yang negatif.Â
Akhir kegiatan penyuluhan ini, kami memberikan cindra mata kepada pihak sekolah oleh dosen pembimbing kegiatan PKM yaitu Ibu Anak Agung Dewi Utari, S.H., M.H. sebagai kenang-kenangan dan tanda dari mahasiswa/i Universitas Pamulang karena telah melaksanakan kegiatan PKM di SMAN 46 Jakarta Selatan.Â