Mohon tunggu...
SARAH DINDA HANIFA
SARAH DINDA HANIFA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH JAKARTA

saya seorang mahasiswa Ilmu Administrasi Publik di Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Melatih Public Speaking Melalui Peran Master of Ceremony (MC)

17 Juli 2022   22:39 Diperbarui: 18 Juli 2022   00:12 856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Protokol adalah pengatur keseluruhan acara. Kelancaran dan kesuksesan acara ditentukan oleh protokoler yang tersusun serta peran dari pemandu acara atau Mater of Ceremony (MC). 

Protokol berkaitan dengan segala aktivitas keprotokolannya yang dalam setiap penyelenggara acara perlu diketahui tentang tata ruang, tata upaca, tata tempat, tata busana dan tata warkat. Selain aktivitas keprotokolan, MC mencapai keberhasilan susksesnya sebuah acara atau kegiatan. 

Seorang MC harus melalukan persiapan materi acara, berlatih cara berbicara yang baik, berpikir positif serta berdoa. Selain itu seorang MC harus bisa mengendali audiens yang akan menghadiri acara tersebut dan mampu mengendalikan komunikasi kepada audiensnya. Adapun tugas pokok MC diantaranya melakuan:

  • Opening (Pembukaan), seperti manyampaikan greetings/salam kepada audiens, menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya acara secara ringkas dan membacakan serangkaian acara yang akan berlangsung.
  • Kesinambungan atau Kontinuitas seperti menjaga kesinambungan selama berjalannya acara dengan menyisipkan sedikit gurauan dan tetap memperhatikan audiens.
  • Closing (Penutup), selain membuka acara MC juga bertugas untuk menutup acara dengan menyampaikan terimakasih kepada audiens yang sudah menghadiri acara tersebut.

Adapun persiapan yang dilakukan oleh seorang MC seperti mengetahui secara pasti bentuk acara yang akan dipandu, mengetahui gambaran lokasi acara serta audien yang dating, mengetahui secara pasti protokol apa saja yang boleh dan yang tidak boleh diucapkan atau dilakukan segera melakukan pilihan tepat dalam berbusana dan tata rias yang akan sesuai dengan jenis acara yang akan dibawakan, datang ke lokasi setidaknya satu sampai dua jam sebelum pelaksanaan acara untuk mempersiapkan fisik maupun mental, menciptakan suasana tenang dan sebagainya.

Seorang MC perlu memperhatikan sikapnya saat sedang memandu acara seperti sebaiknya MC berkordinasi dengan protokoler terkait dengan susunan acara, selalu menjaga sikap agar tetap tenang (stabil dalam mengausai dan kondisi) tetap menjaga keharmonisan  suasana dengan cara berkonsentrasi penuh atas kalimat-kalimat yang akan diucapkan sesuai dengan susunan (rundown) acara dari panitia penyelenggara, menjaga kestabilan psikologis dengan cara berdoa. 

Mencoba melupakan sejenak masalah pribadi, melalukan latihan vokal dalam rangka menjaga suara tetap stabil, membuat cue card dan menempatkannya dengan rapih sesuai susunannya, memahami kondisi apabila terjadi perubahan susunan acara secara mendadak.

Seseorang yang mampu memandu acara dapat dikatakan sebagai komunikator atau public speaker seperti MC dan Protokol dalam Keprotokolan. Petugas protokoler yang baik harus memahami bagaimana berkomunikasi dengan audiens, memastikan semua komponen pendukung acara berjalan dengan baik. 

Dengan terampil berkomunikasi dan terlebih lagi mampu menguasai komunikasi yang formal maupun informal dapat mengasah keterampilan berkomunikasi yang baik didepan public dan mengetahui tata cara keprotokolan adalah elemen yang sangat penting dengan terampil berkomunikasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun