Implementasi pendidikan kesetaraan yang dipimpin masyarakat memiliki dinamika dan kualitas yang bervariasi, karena peluang siswa, lembaga penyelenggara dan kondisi lingkungan mempunyai pengaruh besar terhadap kualitas lulusan pendidikan kesetaraan di wilayah tersebut. Untuk mengurangi permasalahan dan meningkatkan mutu layanan pendidikan demi pemerataan, pemerintah menetapkan standar kompetensi lulusan, standar isi, proses dan sistem penilaian bagi peserta didik. Seperti pendidikan alternatif, pendidikan Equality menyasar siswa tertentu, yaitu anak usia sekolah dan orang dewasa, yang belum menyelesaikan pendidikan formal karena lima hambatan ekonomi, waktu, geografis, agama, dan sosial/ hukum.
Tujuan pendidikan kesetaraan pada hakikatnya adalah untuk memberikan kesempatan kepada anggota masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan dasar dan menengah yang berkualitas yang memenuhi kebutuhan siswa yang tidak memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan formal. Peningkatan perhatian dan partisipasi masyarakat pada program Paket A dan B harus dibarengi dengan upaya mempersiapkan keterampilan siswa agar siap memasuki masyarakat dan dunia kerja, karena sebagian besar dari mereka tidak dapat melanjuti studi pada jenjang pendidikan tertinggi sekolah.
Hal ini selaras dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Non Formal dan Informal( Ditjen PNFI) untuk mengembangkan kurikulum kecakapan hidup dalam pendidikan kesetaraan . Untuk mendukung terselenggaranya pendidikan akademik dan kecakapan hidup pada program Paket A dan B, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Nasional telah memberikan dana bantuan langsung( global entitlement) berupa Bantuan Operasiuntuk pelaksanaan Paket program A danÂ
B. Bersumber dari APBN.
Bagi masyarakat, program ini mempunyai peranan yang sangat penting dalam memberikan pelayanan pendidikan khususnya kepada generasi kurang mampu, anak putus sekolah, anak suku dan etnis minoritas, anak daerah 3T, anak jalanan dan pembelajar dewasa.
PKBM menawarkan layanan pendidikan masyarakat mulai dari PAUD( Pendidikan Anak Usia Dini), KF( Keaksaraan Fungsional), Paket A, Paket B, Paket C dan KBU( Kelompok Belajar Usaha). Selain itu PKBM juga dilengkapi dengan TBM( Taman Bacaan Masyarakat).
Manfaat program kesetaraan yaitu yang putus sekolah memiliki kesempatan untuk mengakses pendidikan di setiap jenjang. sehingga dapat memiliki ijazah untuk melamar pekerjaan. Dengan persyaratan administratif tersebut, jelas bahwa kotamadya mempunyai peluang lebih besar untuk meningkatkan kualitas hidup dan mengurangi kesenjangan sosial.
Dengan adanya program kesetaraan ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak dapat merasakan bangku sekolah formal untuk dapat merasakan Pendidikan, melalui pendidikan kesetaraan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H