Mohon tunggu...
sarah pratiwi
sarah pratiwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswi jurusan Ilmu Komunikasi. Saya aktif berorganisasi di kampus. Hobi saya adalah menyanyi.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tanggapan Netizen Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

9 Oktober 2024   00:57 Diperbarui: 9 Oktober 2024   03:00 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada 20 Oktober 2024, masa jabatan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin akan berakhir. Pada hari yang sama, Prabowo Subianto, Presiden terpilih, dan Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih, akan dilantik untuk menjabat sebagai pemimpin selama lima tahun ke depan.

Menurut PKPU Nomor 3 Tahun 2022, tahapan dan jadwal Pemilu 2024, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2024--2029 akan dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Terkait lokasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden nanti sudah di pastikan tidak dilaksanakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Muzani memastikan bahwa pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024- 2029 tidak akan diadakan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Muzani tidak menjawab pertanyaan tentang alasan Prabowo tidak dilantik di IKN. Dia hanya mengatakan, "Pokoknya pelantikan di Senayan." Ujarnya.

Berkaitan dengan lokasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tersebut timbul berbagai tanggapan pro kontra dari beberapa netizen.

"Barusan ada yang bilang, nanti Prabowo-Gibran gak sah dilantiknya, karena harus di Gedung DPR/MPR dan harus di Ibukota negara. Sedangkan ibukota kita sudah pindah, sudah bukan di Jakarta, sedangkan IKN belum siap.

Kata gue, Jakarta masih ibukota negara Indonesia. Karena belum ada Keppres mengenai pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN. Itu diatur dalam UU DKJ. Wong Presiden BJ Habibie saja bisa dilantik di Istana Negara bukan di Gedung DPR/MPR dan tetap sah.

Sudahlah, para ahli hukum tata negara sudah menghitung hal ini, jangan mau dibodoh-bodohi sama orang-orang gak jelas." Ujar akun X @TeddGus

"Itu kan kata ente bro. Gedung DPR/MPR skrg bukan lagi di Daerah Khusus Ibukota Jakarta, tetapi di Daerah Khusus Jakarta, ibukotanya hilang. Sementara di UU bukannya disebut pelantikan harus di Ibukota negara? Masa harus dibuat kondisi gawat dulu biar bs dilantik dimana saja?" Ujar akun X @yesmar_banu

"tolong orang ini besok dikasih jabatan, apalah sembarang.. kasihan udh berbusa2 menjilatnya, semoga berkah bang" Ujar akun X @benjidarma

Dari tanggapan para netizen diatas mempunyai pandangan yang berbeda-beda terkait dengan lokasi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Ada yang pro dan ada juga yang kontra terkait dengan hal tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun