Sagu merupakan tanaman asli Indonesia, yang tumbuh mendominasi di kawasan timur Indonesia. Di Indonesia sentra pertanaman sagu tersebar di Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Riau, Sulawesi, dan Kalimantan. Sagu dapat menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan pangan dan energi. Pemenuhan pangan di Indonesia saat ini mengarah ke satu komoditas yaitu padi/beras, sedang program diversifikasi pangan belum berjalan dengan baik. Sebagian penduduk Indonesia yang tadinya pola pangan utamanya bukan beras, secara sengaja atau tidak, malah beralih ke beras. Hal ini disebabkan beberapa hal : program pemerintah, status sosial, ketersediaan pangan nonberas yang tidak kontinyu, dan lain-lain.
Tanaman sagu merupakan tanaman asli Indonesia banyak ditemui di Papua. Spesies yang terbanyak terdapat di daerah Papua. Zona penyebarannya tidak mencerminkan batas potensi produksinya. Di Indonesia, sagu juga terdapat di Aceh, Tapanuli, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan sekitar 90% sagu Indonesia tumbuh di Papua (Bintoro, 2008). Indonesia akan mampu mengembangkan potensi tanaman sagu dengan mengetahui sebaran hutan sagu alami secara komprehensif. Luasan sebaran sagu yang ada pada saat ini masih merupakan perkiraan semata dan akan menjadi faktor penghambat untuk pengembangan tanaman sagu jika pemetaan sebaran sagu tidak dilakukan.
Oleh karena untuk dapat membantu dalam pengembangannya dilakukan observasi dan banyak  ditemukan pada wilayah pedesaan yang ada di Kabupaten Sorong Selatan, yang mana sebelumnya perkebunan sagu ini hanya dijalankan oleh keluarga-keluarga yang ada didesa tersebut dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan setiap harinya. Sehingga untuk perkembangannya dari kebun sagu ini tidak adanya kemajuan sehingga dibutuhkan sebuah perbaikan dari teknik budidayanya.  Oleh sebab kurangnya pengembangan perkebunan sagu tersebut maka dilakukan pengembangan budi daya sagu dan bioindustri berbasis sagu di Kabupeten Sorong selatan . Penataan hutan sagu masyarakat akan dilakukan pada lahan seluas 12.000 ha pada Distrik Saifi dan Distrik Seremuk di Kabupaten Sorong Selatan.
Sebelumnya untuk proses perkebunan industri tanaman sagu mulai dari proses produksinya dilakukan sendiri oleh para petani sagu yang kebanyakan adalah para wanita atau ibu-ibu rumah tangga. Pengerjaan yang dilakukan yaitu mulai dari mendapatkan tanaman sagu yang  bisa ditemukan dalam hutan pada wilayah pedesaan yang ada diKabupaten Sorong Selatan setelahnya akan langsung diolah ditempat ditemukan tanaman tersebut dengan cara tradisional yaitu dengan menetukan pohon sagu yang layak ditebang berdasarkan ukuran dan usia pohon sagu, kemudian diolah dengan menggolek dan mengupas atau memarut Tual atau isi pohon sagu tersebut lagu dilakukan pencucian sagu lalu dibentuk dan dibekukan dengan cara dikeringan pada tahap ini barulah sagu tersebut menjadi bahan makan yang kemudian dapat diolah sesuai keperluannya yang mana sagu sebagai bahan dasar.  Setelah diproduksi dari para petani sagu kemudian mereka boleh mengumpulkan atau menjual kepada perusahaan atau pabrik industri yang akan mengolah bahan dasar sagu tersebut menjadi suatu produk baru dengan bahan dasar sagu. Yang sebelumnya sagu hanya diubah untuk makanan pokok masyarakat papua yaitu papeda, namun telah dilakukan pelatihan kegiatan kepada para pekerja atau petani sagu untuk menambah keterampilan dalam memproduksi hasil sagu untuk menghasilkan suatu produk baru dengan bahan dasar sagu  . Sehingga diharapkan hal ini tentunya dapat membantu dalam proses perkebunan tanaman sagu serta  bioindustri yang diharapkan dapat membantu dalam pengembangan produksi tanaman sagu. Dan untuk proses perindustrian untuk sampai ke pasar masyarakat dilakukan dengan pengiriman melalui infrastruktur yang tesedia melalui darat atau laut yang diedarkan ke daerah kota/kabupaten untuk dipasarkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H