Mohon tunggu...
Sara ImbaisupBusiara
Sara ImbaisupBusiara Mohon Tunggu... Jurnalis - S1 PWK UNEJ 19

Ora Et Labora

Selanjutnya

Tutup

Money

Pembiayaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong

28 Maret 2020   22:15 Diperbarui: 29 Maret 2020   20:08 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan negara yang masih dalam proses pembangunan ekonomi, oleh sebab itu untuk mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional, diperlukan peningkatan penanaman modal melalui penyiapan kawasan yang memiliki keunggulan ekonomi dan geostrategis. 

Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor dan kegiatan ekonomi lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi. sehingga dilakukannya pembangunan proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan. 

Tidak hanya itu pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus diarahkan untuk memberikan kontribusi optimal dalam pencapaian 4 (empat) agenda prioritas nasional yang tertuang di Nawacita, yaitu:

Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah -- daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan;

Meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia;

Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional;

Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor -- sektor strategis ekonomi domestik

Melihat itu semua ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan. Kriteria usulan untuk membangun KEK yaitu:

1. Sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan tidak berpotensi mengganggu kawasan lindung;
2. Adanya dukungan dari pemerintah provinsi dan/atau pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan;
3. Terletak pada posisi yang dekat dengan jalur perdagangan internasional atau dekat dengan jalur pelayaran internasional di Indonesia atau terletak pada wilayah potensi sumber daya unggulan;
4. Mempunyai batas yang jelas.

Apakah Kabupaten Sorong menjadi salah satu wilayah yang pas untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus?

Kabupaten Sorong merupakan wilayah yang sedang mengalami perkembangan yang pesat dalam bidang perekonomian. Keadaan ini tentunya perlu didukung dengan keberadaan sarana dan prasarana perekonomian yang memadai. Didukung dengan sumber daya alam yang dimilikinya bahwa banyak potensi perekonomian yang dapat dikembangkan diwilayah tersebut, beberapa keunggulan yang juga dimiliki yaitu Kabupaten Sorong sangat berdekatan dengan Kota Sorong yang merupakan tempat efektivitas bongkar muat barang dan transportasi laut khususnya di daerah Indonesia bagian timur sehingga hal ini dapat membantu untuk pengembangan perekonomian yang ada di kedua wilayah tersebut bahkan untuk tingkat provinsi. Oleh karena itu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2016,pemerintah menjadikan Kabupaten Sorong sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Kawasan Ekonomi Khusus atau yang disingkat KEK ini adalah proyek yang telah dicanangkan sejak tahun 2016  dan kemudian telah diresmikan pada tanggal 11 Oktober 2019 dan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus di Papua. Kegiatan utama di KEK Sorong, diproyeksikan meliputi industri pengolahan nikel, pengolahan kelapa sawit, hasil hutan dan perkebunan (sagu), serta pembangunan pergudangan logistik. Keberadaan industri pengolahan hasil hutan dan perkebunan, menumbuhkan harapan agar KEK ini dapat menjadi salah satu pilar ketahanan pangan nasional, dan tidak hanya itu kemampuan bagian kelautan yang dimiliki wilayah ini dapat menjadi potensi yang besar agar dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan benar oleh KEK. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus ini telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengan (RPJM) tahun 2017-2022.

Dikutip dari KEK.go.id, Kawasan Ekonomi Khusus Sorong yang berlokasi di Distrik Mayamuk. KEK Sorong dibangun di atas lahan seluas 523,7 Ha dan secara strategis berada pada jalur lintasan perdagangan internasional Asia Pasifik dan Australia. Dari luas tersebut yang sudah bersertifikat 198,5 Ha dan masih dalam proses sertifikat 100 Ha. KEK Sorong yang terletak di Selat Sele. sejauh ini pemerintah melaksanakan KEK ini dengan memfasilitasi infrastruktur berupa jalan dan pelabuhan, sebuah pelabuhan yang telah ada yaitu salah satunya pelabuhan Arar. Sumber pendanaan ini berasal dari APBN dan juga dari para investor yang nantinya akan berinvestasidi KEK Sorong. Anggaran pembangunannya diproyeksikan mencapai Rp 2,3 triliun. Hingga diresmikannya proyek tersebut sudah menghabiskan dana Rp 487 miliar. Dana sebesar itu, antara lain digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar. Seperti akses jalan utama beserta saluran drainase sepanjang 3,5 km dan jalan lingkungan sepanjang 6,5 km. Kemudian mulai dibangun gerbang KEK Sorong yang dianggarkan melalui APBD-P 2018 Kabupaten Sorong sebesar 2,5 miliar, ada juga rehabilitasi kantor ASDP sebagai kantor Administrator dan BUPP yang sementara melalui APBD-P 2018 Provinsi Papua Barat sebesar 1,4 miliar. Telah terbangun pula pembangkit listrik. yaitu Pembangkit Listrik Mesin Gas (PLTMG) Waymon, PLTMG Arar, dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Sangat diharapkan bahwa dengan KEK Sorong ini dapat menarik para investor ini dapat berinvestasi atau bekerja sama.

Dan Sampai saat ini, investor yang bergabung dalam Kawasan Ekonomi Khusus Sorong antara lain adalah PT Semen Gresik (Semen Indonesia Group) untuk membangun pabrik pengemasan semen. PT Henrison Inti Putra untuk membangun pabrik pengolahan kayu dan sawit. Juga PT Bumi Sarana Utama (Kalla Group) untuk membangun storage aspal curah. Sedangkan, investor lain yang akan masuk yaitu PT Gag Nikel (untuk pembangunan smelter nikel), PT Pelindo IV (untuk pengembangan Pelabuhan Arar sebagai sarana konektivitas dan logistik), PT Numarin Terra Anugerah (untuk pembangunan cold storage perikanan), serta PT Power Gen (untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas/PLTMG sebesar 20 MW). Dengan menaruh harapan bahwa secara keseluruhan, Kawasan Ekonomi Khusus Sorong ditargetkan dapat menarik investasi sampai Rp 32,5 triliun. KEK Sorong juga akan mendongkrak perekonomian Kabupaten Sorong dengan proyeksi peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) sekitar Rp 10,64 triliun pada tahun 2030 yang akan datang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun