Mohon tunggu...
Saputriani Puput
Saputriani Puput Mohon Tunggu... Lainnya - telemarketing

menyenangkan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Terhadap Anak Dibawah Umur

17 Agustus 2023   11:50 Diperbarui: 17 Agustus 2023   11:51 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur baru baru ini membuat warga geger, seperti kasus seorang kakek berusia 72 tahun yang kepergok warga sedang melecehkan anak yang masih menggunakan seragam Sekolah Dasar (SD) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur pada 11/07/2023.


Seorang saksi mata yang melihat U melecehakan bocah SD di Cipinang Muara, Erin mengatakan, kakek 72 tahun itu rupanya kerap melintasi kawasan tersebut.Saat melintasi kawasan tersebut, U biasanya berkeliaran menggunakan sepeda dan membawa kain-kain. Erin menduga pelaku bekerja sebagai tukang tambal jok, sofa, serta bantal guling.Dikatakan Erin, saat itu ia tak menaruh curiga terhadap U.Namun, kecurigaan Erin muncul saat U mendekati seorang bocah SD yang tidak disebutkan namanya itu.


Saat itu Erin mengaku tidak mengetahui kakek tersebut telah melecehkan bocah yang masih menggunakan seragam SD itu. Ketua RT 011 RW 015 Imam (48) menyebut awalnya ia mendapatkan laporan dari Erin terkait pelecehan. Imam mengatakan, ia mendapat laporan dari warga sekitar bahwa kakek tersebut juga melakukan hal yang sama di lokasi lain.


Saat menerima laporan dari warga tersebut, Imam lantas mengecek CCTV di lokasi yang dimaksud. Dan benar saja, U juga telah melakukan pelecehan di tempat berbeda. Atas kejadian itu akhirnya Imam dan seluruh warga sepakat memutuskan untuk memviralkan. Polisi tak butuh waktu lama menangkap pelaku setelah videonya beredar.


Sebagai anggota masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari anggota keluarga, kita perlu untuk turut andil mengawasi adik-adik kita, memberikan pemahaman sederhana mengenai apa yang seharusnya dan tidak seharusnya orang lain lakukan terhadap mereka, memberikan kasih sayang dan dukungan sehingga mereka menjadi pribadi yang terbuka dan senantiasa menceritakan apapun, baik baik maupun buruk. Sehingga ketika sesuatu hal buruk terjadi kepada mereka kita dapat segera mengetahuinya dan dapat menindaklanjutinya.


Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini akan berdampak besar bagi kehidupan para korban dikemudian hari, pun terhadap nasib bangsa ini. Pada dasarnya, anak-anak yang merupakan korban ini adalah generasi penerus bangsa. Mereka adalah generasi baru yang disiapkan untuk membangun dan menjadi pemegang masa depan bangsa ini. Perlindungan terhadap anak dan haknya harus dipahami secara serius karena berkaitan dengan kesejahteraan anak. Pelaku telah merampas hak anak untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.


Melindungi anak berarti melindungi potensi sumber daya dalam membangun Indonesia yang lebih maju, dan menghancurkan anak dengan pelecehan seksual di masa pertumbuhannya berarti mengahancurkan masa depan Bangsa. Semoga hal ini cepat dapat diselesaikan karena pada dasarnya pelaku sangat meresahkan dan telah merampas hak orang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun