Mohon tunggu...
sapto banjarnahor
sapto banjarnahor Mohon Tunggu... Musisi - mahasiswa

hanya ingin menuangkan isi pikiran dan hati

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menemukan Masalah Siswa/i melalui Program KKN Tematik UPI

21 Desember 2020   18:16 Diperbarui: 21 Desember 2020   18:19 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bandung, Awal tahun 2020, Pandemik Covid-19 mulai melanda dunia.  Penyebaran virus ini bermula dari kota wuhan tepatnya pada pasar tradisional yang menjual berbagai hewan untuk dikonsumsi. Virus ini ditularkan antara hewan dan manusia. Penyebarannya pun terbilang sangat cepat dibandingkan dengan virus-virus lain seperti SARS dan MERS. Namun antara virus covid-19 dengan MERS. 

Jika dibandingkan, kematian akibat virus MERS merupakan paling tinggi. Hingga saat ini, Negara-negara masih berjuang melawan pandemik ini baik dengan cara bahu membahu maupun berjuang tanpa bantuan Negara lain. Sedangkan di Negara kita ini kebijakan dan upaya dalam penanganan covid-19 sudah dilakukan mulai bulan Maret kemarin. 

Diantaranya, menyiagakan 100 rumah sakit dan juga dilakukan di 135 bandara dan pelabuhan internasional dengan memasang alat pendeteksi suhu tubuh. Tidak sampai disitu, pemerintah juga telah mengkucurkan dana miliaran rupiah sebagai bantuan untuk masyarakat Indonesia agar bisa bertahan disituasi pandemik ini.

Walaupun sekarang masih dalam kondisi pandemik Covid-19, tidaklah membuat Universitas Pendidikan Indonesia yang bertempat di kota Bandung untuk membatalkan penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Kegiatan Kuliah Kerja Nyata kali ini berfokus pada pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 pada bidang pendidikan, masyarakat, dan ekonomi. 

Tentu KKN saat ini dikemas secara daring, hal tersebutlah yang membuat berbeda dibandingkan dengan KKN tahun-tahun sebelumnya. Kegiatan KKN ini juga bertujuan untuk mewujudkan merdeka belajar yang telah dirancang oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UPI. 

Program kegiatan KKN tematik Covid-19, khususnya bidang pendidikan ini dilaksanakan termasuk kegiatan peningkatan pembelajaran daring di salah satu jenjang pendidikan dengan sasaran minimal 2 guru dan minimal 10 siswa pada jenjang pendidikan yang sama dengan sasaran guru yang telah ditentukan. 

Kemudian ada juga pendampingan orang tua dalam membimbing anak melalui pembelajaran sekolah dengan sasaran minimal 10 orang tua dengan pendidikan yang sama seperti guru dan siswa. 

Kegiatan KKN ini dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan dilakukan secara daring untuk menghindari risiko terpapar virus Covid-19. Sasaran dari program ini adalah siswa TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan masyarakat yang diutamakan di lingkungan tempat tinggal mahasiswa. Waktu pelaksanaan KKN ini bervarian, bisa dilakukan selama 30-46 hari yang penting bisa memenuhi selama 120 jam. 

Terdapat lima program yang ditawarkan dalam kegiatan KKN ini dimana mahasiswa dapat memilih dua program pilihan selain program wajib untuk dilakukan dalam kegiatan KKN Tematik Covid-19 UPI.

Pada program KKN tematik 2020 kali ini, saya memilih sekolah SMA HKBP Doloksanggul  sebagai pemenuhan program wajib saya. Selama menjalani KKN banyak masalah yang saya temui pada siswa seputar pembalajaran daring. Saya menyebarkan link google form yang berisi pertanyaan selama proses belajar mengajar daring kepada siswa. 

Dari 51 penangggap sekita 88% memilih untuk melakukan pembelajaran luring, sedangkan selebihnya memilih untuk tetap melakukan pembelajaran daring. Memang tak bisa dipungkiri karena kebiasaan baru memang kadang susah untuk diterima terlepas kebiasaan tersebut menguntungkan maupun tidak. Proses belajar jarak jauh, yang menjadi persoalan di antaranya tidak semua siswa memiliki smartphone. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun