Hidup di era digital seperti sekarang banyak kemudahan yang bisa didapatkan. Salah satunya kemudahan untuk menyebar dan mengakses informasi. Cara Inilah yang digunakan oleh Veda untuk mewujudkan niat baiknya membantu para korban kekerasan seksual.
Lewat akun twitter pribadinya mulai tahun 2019 sampai 2020 secara konsisten Veda membuat cuitan yang berisi tawaran bantuan konsultasi bagi para korban kekerasan seksual.
Dan ternyata cuitan itu menjadi viral serta memperoleh respon positif dari berbagai kalangan. Tidak hanya dari korban yang memang membutuhkan pendampingan, tetapi juga dari teman sesama pengacara yang tertarik untuk membantu.
Veda bercerita 24 jam pertama dia melakukan cuitan , ada 40 aduan yang masuk via email. Belum lagi aduan yang masuk via DM twitter. Melihat kondisi ini Veda pun kemudian menambah tenaga relawan yang sebagian besar mempunyai latar belakang advokat seperti dirinya.
Sengaja dia mencari relawan yang berprofesi sebagai pengacara, karena advokat memiliki  tanggung jawab profesi. Salah satunya adalah pengabdian kepada masyarakat (Probono).
Sehingga akhirnya bersama dengan rekan-rekannya sesama pengacara yang pada bulan Juni 2020, Veda membentuk Kolektif Advokat Untuk Keadilan Gender (KAKG).
KAKG ini menawarkan jasa konsultasi dan pendampingan online bagi korban kekerasan seksual berbasis teknologi melalui program yang diberi nama "Sahabat Korban Kekerasan Seksual".
Program ini tidak hanya memberikan layanan hukum, namun juga menyediakan informasi layanan yang dibutuhkan korban selama berperkara. Seperti penyedia jasa pemulihan psikologis, medis, dan sosial.
Tercatat hingga Desember 2022 ada 150 kasus yang telah ditangani. Dan hingga saat ini tentu lebih banyak kasus lagi.
Prosedur Layanan KAKG
Agar dapat maksimal dalam memberikan layanan dan pendampingan, KAKG membuat prosedur layanan bagi para korban kekerasan seksual yang ingin memperoleh konsultasi dan pendampingan.