Mohon tunggu...
Sapri Pamulu
Sapri Pamulu Mohon Tunggu... profesional -

Ngeblog untuk belajar menulis dan berbagi. Peneliti paradigma strategi tentang kapabilitas dinamis yang menentukan keunggulan bersaing dan kinerja organisasi di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Polling Susno: POLRI Menang(kal)?

31 Mei 2010   04:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:51 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto KOMPAS/Dhoni Setiawan

Dalam waktu beberapa jam ke depan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengetok palu terhadap permohonan praperadilanan Komjen Susno. Dalam liputan khusus KOMPAS terbaru juga menyodori pertanyaan: Akankah Susno Dibebaskan? POLRI berpendapat bahwa terdapat alat bukti yang memadai untuk menahan susno, antara lain keterangan saksi, laporan polisi, petunjuk termasuk rekaman rekening Haposan, pengacara Gayus. Saksi Ahli dari Makassar yang diajukan POLRI -Achmad Ali (UNHAS) dan T. Sitohang (UNHAS)- pun membenarkan keabsahan penangkapan Susno ini. Sebaliknya pihak Susno keukeuh menyatakan bahwa penahan tersebut tidak sah, karena hanya berdasarkan keterangan saksi saja, dan diantara saksi itu justru merupakan oihak yang dilaporkan sebagai yang terbelit dalam kasus gayus dan Arwana. Juga saksi ahli yang diajukan dari Jogja -Muzakhir UII) dan E.O. Syarif UGM)- berpendapat berbeda bahwa justru penahan ini tidak sah.  Oemar pun pernah melontarkan keanhenan penahan Susno sebagai penerima suap yang terlebih dahulu dinyatakan tersangka dari pada penyuap itu sendiri -SJ- yang sebelumnya sudah menjadi tersangka dalam kasus Gayus. Satgas Mafia Hukum bentukan Presiden SBY setelah lama suaranya tak terdengar, Denny akhirnya kembali menyuarakan perlunya POLRI belajar kepada KPK dengan merujuk kasus suap pemilihan Gubernur BI dimana Chondro yang menjadi pelapor (dan juga menerima suap) justru tidak di tahan oleh KPK, sebaliknya POLRI justru tampak mengedepankan kasus sangkaan terhadap Susno. Dari hasil googling tampaknya Hakim Tunggal yang menangani perkara Susno ini -Haswandi- tampaknya belum pernah meloloskan permohonan praperadilan yang diajukan terhadap POLRI, seperti contoh terakhir gugatan Raymond terhadap media dalam kasus Judi di Hotel Sultan. Dari catatan ringan di atas tampaknya, POLRI akan menang hari ini atau menangkal pada beberapa hari ke depan. Berbagai analis pernah melontarkan keanehan beberapa operasi teroris yang dikaitkan sebagai upaya untuk menyaru pertiwa penting tertentu. Jika ini benar, maka jangan heran tak terduga-duga jika POLRi segera akan mempertontonkan kedigjayaannya dalam waktu dekat. Tapi sebaliknya ini juga bisa dilihat upaya menangkal Susno jika pihak POLRI kalah sehingga skenario tambahan tersangka bagi Susno pun sudah disiapkan agar Susno tetap dalam kerangkeng POLRI meski tidak disahkan dalam kasus Arwana tapi tidak dalam kasus Pilkada Jabar. Kabareskrim POLRI terakhir menyampaikan alasan penahan Susno sebagai anggota aktif POLRI sebagai jawaban atas langkah LPKS. Skenario ini pun bakal berkontraksi tinggi dengan LPSK yang juga berkewenangan melindungi Susno. Lalu siapakah yang bakal unggul dalam tarik-ulur kewenangan perlindungan alias penahanan Susno ini? Atas catatan-catatan di atas inilah, polling diadakan untuk para Kompasianer dengan pertanyaan sederhana: menangkah POLRI hari ini? bukan "Hari gini POLRI masih menang?" Silahkan memberi jawaban dalam kolom tanggapan, terima kasih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun