Mohon tunggu...
Sapran Hamid
Sapran Hamid Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar sekolah

nothing is impossible when Allah said “Kun Fayakuun.”

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perintah Berhijab

27 Oktober 2022   06:17 Diperbarui: 27 Oktober 2022   06:37 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sahabatku, Islam adalah agama yang sangat menghormati kaum wanita. Sebelum Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam diutus, kebanyakan hubungan kaum wanita dengan kaum laki-laki tidak lebih baik dari hubungan antara hewan betina dengan hewan jantan. 

Di Arabia dan beberapa tempat lain, kaum wanita biasa mempertontonkan diri untuk memamerkan kecantikan dengan berbagai perhiasannya kepada orang-orang lain selain suaminya. Wanita-wanita seperti itu biasa bertukar pandang dan saling melontarkan kata-kata pujian yang manis dengan kaum lelaki.

Wahyu yang dibawa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mengatur hubungan antara wanita dan pria menjadi hubungan yang saling membantu sebagai sesama saudara dengan penuh kasih sayang. Hak dan kewajiban wanita serta laki-laki sama. Hanya saja, dengan cara yang sopan, laki-laki diberi kelebihan dalam beberapa hal. 

Peristiwa diganggunya wanita muslimah oleh orang Yahudi dan munafik membuat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berpikir sungguh-sungguh untuk mencegahnya. Seandainya para muslimah menutup auratnya, tentu mereka akan lebih dikenal dan terjaga. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam sendiri telah lebih dahulu memberi contoh dengan memerintahkan istri-istrinya mengenakan hijab (tabir) jika ada tamu yang datang ke rumah beliau.

Dalam keadaan ini, turunlah firman Allah,

"Dan mereka yang mengganggu kaum laki-laki dan wanita yang sudah beriman tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat, orang-orang itu sebenarnya telah berbuat kebohongan dan dosa terang-terangan. Wahai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, putri putri mu dan istri-istri orang beriman, hendaklah mereka itu menutup tubuh dengan jilbab. Dengan demikian, mereka akan lebih mudah dikenal dan karenanya tidak akan diganggu. Sungguh, Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang... (selanjutnya sampai ayat 62)." (QS. Al-Ahzab, 33:58-62) 

Setelah itu, turunlah Perintah agar kaum muslimah mengenakan jilbab yang menutup dada,

"Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman supaya mereka menahan penglihatan, memelihara kehormatan, dan tiada menonjolkan perhiasannya (dandanannya) selain yang memang nyata kelihatan. Hendaklah mereka menyampaikan tutup itu ke bagian dada dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya)..."(QS An Nur, 24:30-31)

Jilbab artinya pakaian longgar menutup aurat wanita kecuali wajah dan telapak tangan. Kerudung berarti tudung yang menuntup kepala, leher, dan dada wanita. Hijab adalah tabir atau dinding penutup. Purdah adalah pakaian luar atau tirai berjahit. Cadar adalah penutup wajah sehingga mata saja yang tampak. Islam mewajibkan jilbab dan kerudung. Hijab hukumnya Sunnah,

Purdah atau cadar serta sarung tangan tidak diwajibkan.

Kita lanjutkan besok ya kisahnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun