Tanggal 28 oktober 2017 adalah hari yang sangat bersejarah bagi masyarakat di sekitar Kawaan Danau Toba. Penetapan Bandara Silangit menjadi Bandara Internasional memberikan efek yang sangat besar terhadap perekonomian masyarakat disekitarnya. Bandar Udara Internasional Silangit (IATA : DTB, ICAO : WIMN) adalah bandar udara yang terletak di Siborong-borong - Tapanuli Utara, Sumatera Utara dan Jarak dari pusat kota sekitar 7 km.Â
Penetapan Bandara Silangit menjadi Bandara Internasional adalah bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menjadikan Danau Toba sebagai salah satu dari 10 projek daerah tujuan wisatawan andalan Indonesia. Dengan dinaikkannya status bandara Silangit menjadi bandara internasional akan mendorong jumlah wisatawan internasional ke Kawasan Danau Toba.Â
Target Pemerintah Pusat adalah dengan 1 juta kunjungan wisatawan manca Negara dengan membawa investasi sebesar  US$ 1 milyar. Dengan semakin gencarnya pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur untuk mengakses danau toba baik darat dan udara, maka manfaat utamanya adalah meningkatnya kunjungan wisata ke danau toba yang diikuti pertumbuhan perekonomian setempat.
Pemilihan Danau toba sebagai salah satu wisata andalan bukan tanpa mengalami persoalan. Beberapa persoalan yang sering dibahas adalah aspek aksesbilitas, amenitas dan atraksi. Hal yang pertama adalah salah satu yang sekarang dikebut oleh pemerintah pusat. Untuk Kawasan Danau Toba, daerah ini meliputi 8 kabupaten yang mengitari Danau Toba. untuk menyelesaikan beberapa persoalan ini maka dipoerlukan suatu proses perencanaan yang berkesinambungan dan melibatkan banyak sector.
Selain manfaat positif yang timbul dari kebijakan ini juga ada beberapa kasus di wilayah Kawasan Danau Toba sedang mencuat, juga terdapat potensi konflik besar yang belum terdokumentasi. Sehingga banyak yang melihat bahwa menjadikan Kawasan Danau Toba menjadi tujuan pariwisata bertaraf internasional hanya akan menjadikan masyarakat lokal (adat) sebagai objek.Â
Bukan itu saja, masyarakat sangat khawatir akan kehilangan atau tergusur dari tanah dan hutan adatnya terutama karena hingga saat ini belum ada kebijakan pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di tingkat kabupaten. Namun demikian, pembangunan ini mempunyai dampak tidak langsung terhadap peternak babi di kawasan danau toba.
Pembukaan bandara silangit menjadi bandara internasional akan memberi dampak yang sangat luas bagi pertumbuhan ekonomi. Pada tahap awal layanan penerbangan Silangit -- Singapura ini adalah melalui penerbangan charter. Kedepannya sesuai dengan potensi pasar yang semakin meningkat, layanan penerbangan Silangit -- Singapura akan diproyeksikan menjadi layanan penerbangan berjadwal.
 Dengan demikian, semakin terbukanya penerbangan langsung dari Bandara Silangit ke Singapura, maka potensi ekonomi lainnya juga akan tertarik untuk berkembang. Sebagai contoh adalah potensi ekspor ternak babi segar dari Kawasan Danau Toba ke Singapura.
Pemerintah Singapura pada tahun 1986 mengeluarkan kebijakan untuk menghapus peternakan babi dalam negerinya secara bertahap (phasing-out). Kebijakan tersebut diambil menyangkut masalah keterbatasan lahan maupun issue lingkungan. Hal ini menjadikan Singapura menjadi pasar bagi negara-negara agraris untuk mengekspor barang ke Singapura. Kampanye eat frozen pork di singapura di prakarsai oleh pemerintah singapura pada akhir 1984 sebagai sarana untuk mendorong masyarakat singapura ikut serta dalam pembekuan daging babi. Kampanye tersebut di kaitkan dengan relokasi semua perternakan babi dari singapura.
Pulau Bulan adalah sebuah anomaly/unik diantara pulau-pulau lainnya yang dihuni masyarakat di kawasan Batam. Pulau ini dikelola oleh satu perusahaan PMA dan merupakan pengekspor babi hidup ke Singapura sejak 1986. Perusahaan ini bergerak di bidang Agrobisnis (Peternakan Babi, Buaya, tanaman anggrek dan Ikan).Â
Sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW), hanya Pulau Bulan saja tempat peternakan babi di Batam, Terletak 2,5 kilo meter barat daya Pulau Batam, Pulau Bulan yang luas sekitar 10.000 hektare. Pulau bulan tidak bisa dikunjungi oleh sembarang orang, hanya karyawan dan para tamu saja yang diizinkan masuk, kecuali ada surat jalan dari perusahaan.