Sebelum menilik lebih dalam tentang peranan pendidikan kewirausahaan sebagai upaya untuk memupuk semangat nasionalisme tenaga kerja Indonesia di Korea Selatan hendaklah terlebih dahulu kita memahami makna dari apa itu yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan? Berbicara tentang pendidikan kewirausahaan itu sendiri tergabung dalam kedua kata yang bermakna berbeda yaitu pendidikan dan kewirausahaan.
Menurut Prof. Dr. Umar Tirtarahardja dan Drs, S. L. La Sulo, pada dasarnya manusia memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan melalui pengalaman..yang terjadi karena interaksi manusia dengan lingkungannya..secara efektif dan efesien (Umar Tirtarahardja et. al., 2008:163) . Dalam upaya pengembangan diri semacam inilah secara tidak langsung manusia atau individu tersebut melakukan sebuah proses yang dinamakan pendidikan.
Pada dasarnya, pendidikan itu sendiri adalah hak asasi dari setiap manusia. Hal ini tercantum dalam isi UUD 1945 yang telah di amandemen dalam pasal 28C ayat (1) menyatakan bahwa: “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni budaya,
demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”. Sehingga pendidikan seperti ini, juga tidak mau disia-siakan oleh orang yang ingin mengembangkan dirinya dan mempunyai peluang untuk masuk duduk dibangku pendidikan atau hanya sekedar mengenal dunia pendidikan melalui cara lain yang non-formal.
Wirausaha(Enterpreuner) secara etimologi berasal dari dua kata yakni ”wira” yang berarti pejuang,berani, dan kata ”usaha” berarti suatu perbuatan,jadi bisa diartikan bahwa wirausaha adalah suatu kegiatan pemenuhan kebutuhan diri atau orang lain dengan adanya keberanian menanggung resiko.Dengan demikian Kewirausahaan adalah suatu kemampuan dalam berfikir kreatif,berprilaku inovatif dalam menciptakan suatu proses dalam rangka pemenuhan kebutuhan pribadi atau orang lain sehingga menciptakan suatu lapangan kerja baru.
Layaknya para pekerja pada umumnya, dalam fenomenanya para tenaga kerja Indonesia yang dikirim keluar negeri juga punya hasrat ingin untuk mengembangkan dirinya bukan hanya melalui karier semata namun juga lewat pendidikan. Terutama sekarang ini, tingkat kesadaran akan pendidikan dalam diri para ”pahlawan devisa” sangat tinggi dari tahun tahun.
Seperti halnya yang terjadi dengan para tenaga kerja Indonesia yang berada di Korea Selatan. Keinginan para tenaga kerja Indonesia di Korea selatan bukan lagi hanya untuk berubah dalam segi ekonomi namun sekarang ini juga banyak diantara mereka ingin merubah dirinya dalam segi status pendidikannya juga. Hal ini supaya nantinya ketika para tenaga kerja Indonesia pulang ke Indonesia, mereka lebih dipandang di mata masyarakat bukan hanya karena status ekonominya saja namun juga status pendidikan.
Selain itu juga, dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi seperti Universitas Terbuka diharapkan bahwa Tenaga Kerja Indonesia yang berada di Korea Selatan dapat mengembangkan dirinya juga dapat membantu dalam mematangkan kepribadiannya menjadi lebih bijaksana dari sebelumnya serta menambah skill mereka yang berguna untuk kehidupan sehari- hari ataupun dikemudian hari.
Menurut data dari KBRI Seoul ada lebih dari 40.000 TKI yang mengadu nasib di korea selatan di berbagai bidang pekerjaan ,mulai dari bidang manufaktur,konstruksi,perikanan,perkebunan,dan jasa.Tahun 2016 gaji pokok pekerja di korea ialah ₩ 1.260.000 atau sekitar Rp. 14.238.000 itu belum termasuk lembur.Rata rata TKI bisa mengantongi 15 juta -25 juta per bulan.
Apabila tiap setiap TKI kirim uang ke Indonesia 10 juta per bulan maka ada 400 milyar rupiah per bulan devisa yang masuk ke indonesia,tapi sayangnya sebagian besar uang kiriman dari TKI korea ke Indonesia digunakan untuk kebutuhan konsumtif misalnya beli motor,bangun rumah,membeli barang mewah dll.
Lain halnya apabila uang kiriman dari TKI korea digunakan untuk hal produktif maka hasilnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi keluarga ,tercipta banyak lapangan pekerjaan dan menurunkan tingkat pengangguran sehingga bisa mengangkat ekonomi daerah.