Jum'at 27 September 2024 - Sekjen dewan Pimpinan Pusat Laskar Betawi menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Parabowo melalui Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/ 2024 tanggal 20 September 2024 telah menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani menjadi Direktur Tindak Pidana Perempuan Dan Anak dan Perdagangan Orang.
Edwin juga mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan kinerja jajarannya lewat pembentukan Direktorat Siber di sejumlah Polda dan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri.
Dalam pernyataannya, Edwin menekankan pentingnya unit baru ini sebagai wujud komitmen Polri dalam melindungi perempuan dan anak dari kejahatan yang semakin kompleks.
"Saya sebagai Sekjen dewan Pimpinan Pusat Laskar Betawi, mendukung penuh langkah Bapak Kapolri yang telah membentuk Direktorat PPA-PPO pada 20 September 2024," ungkap Edwin, Jum'at (27/9).
Edwin berharap dengan kehadiran Direktorat PPA-PPO dapat memperkuat penindakan terhadap pelaku kekerasan dan kejahatan seksual yang menargetkan perempuan dan anak.
"Kami mengapresiasi langkah Bapak Kapolri, dan mudah-mudahan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak bisa semakin ditingkatkan," tambahnya.
Selain itu, Edwin juga menggaris bawahi "Dengan adanya Direktorat ini di bawah naungan Bareskrim, semoga Polri bisa lebih tegas dalam menindak para pelaku kejahatan tersebut," pungkas Edwin.
Hal senada juga di sampaikan oleh Edwin, bahwa pada saat ini Organisasi Laskar Betawi atas arahan Ketua Umum dpp Laskar Betawi  juga sedang konsentrasi penuh untuk mengawal jalannya proses hukum atas adanya dugaan perbuatan melawan hukum pelecehan seksual yang di lakukan oleh laki laki paruh baya terhadap seorang remaja perempuan berinisial (RT) usia 14 tahun yang terjadi di rawabogo jatiasih pada tanggal 24 September 2024, Edwin juga menegaskan bahwa terhadap pelaku sudah sepantasnya di ambil langkah hukum yang tegas agar tidak menimbulkan korban korban lainnya.