Mohon tunggu...
Laskar Betawi News
Laskar Betawi News Mohon Tunggu... Editor - JURNALIS

menulis artikel

Selanjutnya

Tutup

Sosok

MPOK DIAN: Hadiri Undangan Forum Discussion yang di selenggarakan oleh Biem T Benjamin

19 September 2024   00:48 Diperbarui: 21 November 2024   09:14 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta, 18 September 2024 - LASKAR BETAWI NEWS-. Mpok Dian, None Betawi Pemerhati serta pelestari seni dan budaya betawi di kota Doha, Qatar Timur Tengah hadir dalam acara Forum Group Discussion (FGD) yang di selenggarakan oleh Biem T Benjamin pada Rabu, 18 September 2024 pukul 14.00 WIB di Bens Zone, Jalan Jagakarsa No.39 Jakarta Selatan.

Dalam acara Forum Group Discussion (FGD) ini juga menghadirkan pembicara-pembicara, antara lain Ichsanurdin Noorsy, (pakar politik dan pengamat kebijakan publik), Hj Siti Zuhro, (peneliti senior BRIN) dan pakar politik serta Refly Harun, pengamat hukum tata negara dan pakar hukum, Diskusi siang hari itu dipandu langsung oleh Ketua Umum organisasi PEJABAT/H. Ekajaya.

Mpok Dian juga menyampaikan seyogyanya Melalui diskusi dengan para pakar, diharapkan dapat menemukan solusi dan langkah-langkah strategis untuk mengatasi kekecewaan masyarakat dan meningkatkan partisipasi politik yang lebih konstruktif."

dok.mdc
dok.mdc

FGD siang hari itu diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk berdiskusi dan berbagi pandangan tentang fenomena serta masa depan Pilkada Jakarta. (Laskar Ardhy)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun