Mohon tunggu...
A Muntaha Afandie
A Muntaha Afandie Mohon Tunggu... Administrasi - Berkelana di padang kata dan samudera makna

Alumnus International Islamic Call College, Libya. Kini, sedang konsentrasi pada kajian Linguistik Arab Modern, Program Pascasarjana Universite de la Manouba. \r\n\r\nBelajar menulis di blog pribadi: www.muntahaafandi.web.id\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengantin Malik di Neraka

8 Oktober 2011   12:30 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:11 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

”Qul in-kuntum tuhibbūnaLlaha fa ittabi’ūnī yuhibbukumuLlahu (Katakan, jika kalian cinta Allah, maka teladani saya. Maka, Allah akan mencintai kalian.” Manifestasi cinta makhluk terhadap Khāliq adalah dengan mengikuti tuntunan profetik Muhammad Saw. Bilamana seseorang mengaku cinta pada Tuhan tapi tidak mengikuti tuntutan rasul-Nya, ia pembohon dalam beragama karena ”tanda-tanda orang yang taat pada Allah adalah taat pada rasul-Nya” (QS an-Nisa: 80). Relevan bila penulis kutip nasihat Dzunnun al-Mishri, ”Diantara tanda rasa cinta terhadap Allah ialah mengikuti kekasih Allah—semoga salawat dan salam terlimpahkan padanya; shallaLlahu alaihi wasallam—dalam perlbagai aspek: akhlak, perilaku, perintah, dan sunnahnya. Bagaimana tidak, ia adalah penerjemah Bahasa Langit (al-mubligh li al-kitab al-nātiq bi al-haqq wa al-shawāb). Terdapat beberapa ayat yang menegaskan wajibnya mengikuti nabi, misalnya, ”Sesungguhnya rasulullah adalah teladan bagi kalian semua yang mengharapkan Allah dan kebahagian kelak di akherat” (QS al-Ahzāb: 03). Oleh karena itu, kita harus mengerjakan setiap perintah rasul dan menjauhi semua larangannya (QS al-Hasyr: 07). Namun, setiap hari kita saksikan pelbagai ironi di negeri ini, dan dunia Islam secara umum: mulut-mulut yang mengaku sebagai pecinta Tuhan sejati, tapi kaki menjauh dari dan tangan tidak mau menggenngam sunnah nabi, sedangkan mata berpaling dari sosok yang seharusnya kita teladan. Maka, kita lihat pembohong beragama melakukan pengeboman gereja, kedutaan, infrastruktur, bahkan masjid pun jadi sasaran. Apakah nabi pernah memerintahkan pembunuhan massal? Apakah nabi pernah memerintahkan memerangi orang-orang yang seakidah? Kita harus me-rever pada sejarah untuk dapat menemukan jawaban pertanyaan-pertanyaan di atas. Dikisahkan, sebelum berangkat ke salah satu medan perang, nabi melarang kaum muslimin untuk memerangi perempuan, anak-anak, orang tua, bahkan beliau melarang untuk merusak lingkungan; menebang pepohonan. Dikisahkan pula, dalam salah sebuah perjalanan dari Madinah ke Palestina, dalam misi menaklukan ahl al-kitab di sana, sahabat Umar melihat sebuah sinagog yang tidak terawat. Lalu, beliau membersihkannya. Hal ini, diikuti oleh perajurit yang mendapingi beliau dalam ekspedisi itu. Setelah selesai membesihkan sinagog yang semula berselimut debu itu, Umar melarang salah seorang bawahannya yang hendak melantunkan adzan di situ, dan memerintahkannya untuk menjauh dari tempat beribadah ”tetangga” itu. Karena ia melakukan ”gladi resik” bukan untuk menguasai dan merubah sinagog jadi masjid, melainkan agar bisa digunakan beribadah kembali oleh pemiliknya. Dari kisah di atas, kita seharusnya menjaga umat lain yang sedang beribadah, apalagi yang masih seakidah. Tapi ironi memang tidak bisa dipisahkan dari negeri ini: bukan hanya gereja, kaum muslimin yang sedang melaksanakan salat Jumat di masjid pun di bom yang justru pelakunya mengaku Islam. Bila mereka benar-benar cinta Tuhan, seharusnya menjalankan ayat yang penulis kutip di muka tulisan ini, agar cintanya tidak bertepuk sebelah tangan. Akibat dari kebohongan beragama, alih-alih jadi pengantin Tuhan di surga, malah jadi pengantin Malik di neraka. Wallahu a’lam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun