Dua menit keputusan pengadilan dibacakan. Palu diketuk dengan suara membahana. Keputusan ditetapkan, "Dengan ini diputuskan, pemotongan hukuman kepada saudara terdakwa. Menimbang agar keputusan ini bisa diketahui oleh khalayak umum bahwa di hadapan hukum kita sama. Kamu penuntut keadilan, sedangkan aku penurut keadilan."
SIDOARJO, JULI 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!