Strategi Perusahaan Outsourcing Dalam Merekerut Dan Menjaga Kualitas SDM
Santo 115190234
Fakultas ekonomi,Universitas Tarumanegara,DKI Jakarta
Abstrak
Outsourcing memiliki arti sebagai penyedia jasa atau alih jasa ketenagakerjaan dimana penyedia jasa ketenagakerjaan menyediakan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh perusahaan mitra kerja dan sering sekali tenaga kerja itu tidak difokuskan dalam inti bisnis perusahaan tersebut sehingga perusahaan tersebut dapat mencapai tujuan bisnis.
Pendahuluan
Pada awalnya outsourcing merupakan perkerjaan yang tidak berhubungan dengan inti bisnis suatu perusahaan  dimana outsourcing  merupakan pilihan atau opsi lain  bagi suatu perusahaan yang ingin memfokuskan tujuan utamanya sehingga perusahaan pengguna dapat meningkatkan efisiensi dan perbaikan kualitas pada perkerjaan yang sifatnya tidak inti dan  tanpa di bebani oleh rumitnya tunjangan dan hak-hak atas tenaga kerja seperti tunjangan fasilitas kesehatan,asuransi keselamatan dalam  berkerja ,tunjangan hari tua, dan tunjangan pangan namun dibalik kelebihan yang dapat diambil oleh suatu perusahaan menggunakan jasa outsourcing juga mempunyai kekurangan yang perlu diperhitungkan oleh perusahaan untuk keberlangsungan jalannya perusahaan yang akan berdampak pada masa yang akan datang maupun jangka pendek seperti salah satu contoh masalah yang akan datang merupakan perusahaan yang merekerut bisa kehilangan data yang penting dikarenakan tenaga kerja outsourcing merupakan pekerja kontrak yang tidak dapat dijamin loyalitasnya terhadap perusahaan dikarenakan perusahaan yang menyediakan jasa pegawai dapat merotasi pegawai sesuai kebijakan perusahaan penyedia jasa tersebut.
Pembahasan
Outsourcing pada fungsi awalnya merupakan fungsi bisnis tambahan dan termotivasi dikarenakan oleh keinginan untuk penghematan biaya namun pada zaman ini telah berkembang menjadi langkah manajemen strategis yang mempengaruhi tidak hanya fungsi pada bisnis terutama namun pada fokus efisiensi pergerakan dana perusahan yang berkembang menjadi manajemen strategis dan dapat menjadi fungsi tambahan  dari jantung perusahaan perusahaan namun sekarang terjadi perpindahan outsourcing dengan sejumlah kecil mitra utama dikarenakan perusahaan outsourcing selalu mematuhi dan meninjau ulang peraturan ketenagakerjaan dan  semua prosedur rekrutmen  di tingkat lokal, provinsi dan pemerintah.
Outsourcing memiliki berbagai jenis yang dibagi menjadi Labour supply yang hanya menyalurkan Tenaga kerja dan administrasi saja.
Full outsourcing yang mencakup semuanya mulai dari bagian produksi, tenaga kerja, fasilitas, peralatan, teknologi, dan juga pengambilan keputusan.