Mohon tunggu...
Santi Wulandari
Santi Wulandari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Komunikasi Angkatan 2022 di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung

Saya santi wulandari sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Sangga Buana YPKP Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

9 Strategi Meningkatkan Pengelolaan Sampah di Masyarakat

3 Januari 2024   19:35 Diperbarui: 3 Januari 2024   19:39 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Masyarakat perlu berperan penting dalam hal pemilahan sampah agar memudahkan proses daur ulang, dan juga menyediakan wadah sampah terpisah untuk kategori sampah yang berbeda (organik,anorganik,daur ulang). Pemilahan sampah memungkinkan pemilahan bahan-bahan yang dapat dilakukan ulang. Dengan membuang sampah organik, kertas, plastik, kaca, dan logam, kita dapat mengirimkan bahan yang dapat didaur ulang ke fasilitas daur ulang, mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir, dan mengurangi tekanan terhadap sumber daya alam.

  • Daur Ulang dan Pengolahan Limbah:

Pentingnya untuk membangun fasilitas daur ulang untuk mengelola sampah yang dapat di daur ulang. Daur ulang sampah memiliki beberapa manfaat penting, dan ini menjadi suatu tindakan yang sangat dianjurkan dalam upaya menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif dari limbah. Sebagai masyarakat, kita juga harus mendukung program daur ulang kertas,plastik,logam dan kaca. Dari semua jenis sampah, yang paling berbahaya tentunya ialah sampah plastik. Sudah menjadi trend saat ini masyarakat menggunakan plastik sebagai wadah makanan. Pemerintah Indonesia hingga sekarang terus berupaya untuk mengurangi jumlah sampah plastik. Pada tahun 2016 misalnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan uji coba untuk mengurangi plastik dengan cara mengenakan biaya sebesar dua ratus rupiah bagi konsumen yang ingin menggunakan kantong plastik untuk barang belanjaannya.Pemerintah bekerjasama dengan berbagai swalayan untuk melancarkan program tersebut. Program uji coba tersebut sebenarnya sudah memberikan dampak positif mengurangi 60% kantong plastik .Akan tetapi, program tersebut tidak berjalan mulus, dimana munculnya berbagai perdebatan di kalangan retail dan akhirnya Pemerintah kembali menggratiskan kembali kantong plastik. Langkah Pemerintah tidak berhenti sampai disitu. Menanggapi semakin meningkatnya jumlah sampah plastik, Pemerintah semakin serius dengan menggandeng World Economic Forum (WEF). Pemerintah menggalakkan program "Indonesia bebas plastik" dengan cara mengurangi sampah sebesar 70% di tahun 2020. Demi melancarkan program ini, Pemerintah bekerjasama dengan pengusaha, masyarakat, dan berbagai instansi pemerintahan. Oleh karena itu kita sebagai masyarakat harus ikut serta membantu dan menjaga kelestarian bumi kita dengan cara mengurangi sampah plastik.  

  • Inovasi Teknologi:

Menerapkan teknologi canggih untuk mengoordinasikan dan mengelola sampah, seperti sensor pintar pada tempat sampah atau sistem manajemen sampah berbasis aplikasi. Hal ini bisa mempermudah masyarakat dalam hal mengelola sampah sehingga masyarakat sekitar tahu bagaimana cara membuang sampah berdasarkan sampah yang dibuangnya.

Menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk pengolahan sampah, seperti teknologi anaerobik atau pirolisis. Teknologi tersebut perlu dikembangkan lagi sehingga limbah tidak tercemar.

  • Insentif dan Sanksi:

Memberikan insentif kepada masyarakat yang aktif dalam pengelolaan sampah, seperti program penghargaan atau potongan pajak. Tujuan ini bukan untuk kepentingan tersendiri tetapi untuk kepentingan bersama, jika masyarakat sudah bisa memilah sampah dengan baik maka sampah yang berserakan pun akan berkurang dan sebagai pemerintah juga harus memberikan adanya feedback bagi masyarakat sekitar. Dan jika ada yang melanggar peraturan yaitu membuang sampah tidak pada tempatnya maka harus memberlakukan sanksi bagi yang melanggar, karena jika tidak begitu masyarakat semakin seenaknya tanpa memikirkan kebersihan lingkungan sekitarnya.

  • Kemitraan dengan Swasta dan LSM:

Melibatkan sektor swasta dan LSM untuk mendukung program pengelolaan sampah.

Membangun kemitraan dengan perusahaan yang memiliki inisiatif tanggung jawab sosial dan lingkungan.

  • Penggunaan Produk Ramah Lingkungan:

Mendorong penggunaan produk yang dapat didaur ulang dan ramah lingkungan. Seperti contohnya : kantong kain(bioplastik), wadah guna ulang, dll. Diperlukannya juga untuk memberikan informasi kepada konsumen tentang cara memilih produk yang menghasilkan lebih sedikit sampah seperti yang dikatakan diatas yaitu produk ramah lingkungan yang bisa dipakai berulang kali sehingga mengurangi sampah plastik karena sampah plastik ini sangat dominan dan penggunaan nya juga sangat banyak entah itu dipakai untuk membungkus belanjaan,makanan ataupun lainnya. Oleh sebab itu perlunya kesadaran diri untuk mengubah sampah plastik ke produk ramah lingkungan kiota bisa memakai eco bag untuk belanja, kita bisa memakai kotak makan untuk membeli makanan dan kita juga bisa memaikai tumblr untuk membeli minuman, sehingga dengan cara itu kita sedikit demi sedikit bisa mengurangi populasi sampah di indonesia.

  • Pemantauan dan Evaluasi:

Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap program pengelolaan sampah untuk menilai efektivitasnya. Seperti halnya, pemerintah datang ke setiap daerah untuk melakukan pemantauan sehingga bisa mengetahui perkembangan yang ada di setiap daerah, dan adanya evaluasi untuk warga sekitar sehingga makin mengerti juga apa kurangnya dan apa yang memang harus diperbaiki. Dan juga kita harus menggali umpan balik dari masyarakat untuk terus meningkatkan strategi yang diterapkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun