Mohon tunggu...
Santie IGS
Santie IGS Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis adalah Nafas .

Saring sebelum sharing, ungkapkan kebenaran walaupun pahit

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kapendam XII/Tpr; TNI Tangkap Kayu Illegal

15 Mei 2015   22:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:00 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_383819" align="aligncenter" width="300" caption="TNI Saat Menyerahkan Barang Bukti ke Pihak Polri"][/caption]

Kubu Raya -Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan  Republik  IndonesiaI-Malaysia Batalyon Infanteri 644/Walet Sakti Pos Sei Daun, telah menahan satu kendaraan truk yang membawa kayu tanpa dokumen resmi (illegal) jenis kayu keladan di Desa Semongan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, yang akan  dijual ke Malaysia, Kamis (14/5).

Menurut keterangan Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Mukhlis, berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Komandan Satgas 644/Wls Letkol Inf Marsana. Dansatgas memberi perintah kepada Danpos Sei Daun Lettu Inf Syarifudin untuk melaksanakan Patroli.

Hasil dari patroli tersebut ternyata benar adanya satu kendaraan truk yang bermuatan kayu jenis keladan tanpa dilengkapi dengan surat yang resmi, pemillik kayu tersebut beinisial Sa (38) warga Desa Noyan Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau yang dibawa dari daerah Sekayam untuk dijual ke Malaysia, kayu dibawa menggunakan Truck Hino Nopol KB 9877 BQ memuat 104 batang atau 3,2 ton jenis kayu keladan dikemudikan oleh RM (33) alamat Desa Luti, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terang Kapendam.

Untuk barang bukti, satu unit kendaraan Truk Hino bernopol KB 9877 BQ dan Kayu berjumlah 104 batang atau 3,2 ton sudah dilimpahkan kepihak Kepolisian Sekayam, pungkas Kapendam XII/Tpr.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun