Mohon tunggu...
Santi Arisona
Santi Arisona Mohon Tunggu... -

Lihatlah dan tulislah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bupati Aceng Terancam Diturunkan dari Jabatannya

7 Desember 2012   05:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   20:04 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekan ini masyarakat dihebohkan pada setiap segmen di berita nasional baik itu (news, gossip), semua menguak mengenai Bupati Garut yang kontroversial. Mengapa tidak ? karena Bupati tersebut membuat kehebohan dengan menikahi gadis remaja yang baru saja lulus SMA dengan usia 18 tahun secara siri, kemudian menceraikannya hanya melalui sms singkat dari ponselnya. Alasan Bupati menceraikakan perempuan yang dinikahinya secara siri karena sudah tidak perawan dan bau mulut. Kasus ini dirasa tidak wajar karena status Aceng sebagai orang nomor satu di Garut yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya, tetapi sebaliknya, ia memberikan contoh yang tidak patut dilakukan oleh sosok seorang pejabat publik pada umumnya.

Kasus ini menimbulkan tekanan dari berbagai elemen masyarakat yang menggugat Bupati Garut tersebut untuk turun dari jabatannya, karena masyarakat Garut merasa dilecehkan (khususnya wanita) dengan ulahnya yang tidak lazim.  Masyarakat internal (masyarakat Garut sendiri) dan masyarakat eksternal (masyakat diluar Garut) menggugat dengan melakukan orasi dengan menyuarakan bahwa Bupati Aceng harus turun dari jabatannya. Pansus DPRD dan paripurna sudah menetapkan jadwal mengenai pemberhentian Bupati Garut.

Empat hari yang lalu, Bupati Garut tersebut dipanggil oleh Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan terkait dengan kasusnya yang kontroversial pada saat ini.  Dalam pemanggilan tersebut, Aceng diduga terancaman kurungan penjara selama 15 tahun karena menikahi gadis dibawah umur sesuai pasal 81 UU Anak 2002. Kemudian, kemarin tanggal 5 Desember 2012, Bupati Aceng mengadakan islah ke rumah mantan isteri yang dinikahinya secara siri, yang berujung pada pencabutan tuntutan yang dilayangkan keluarga Fany Octora kepada Bupati Garut tersebut. Sebenarnya apa yang mendasari keluarga Fany untuk mencabut tuntutannya? Adakah permainan uang disini?

Begitu banyak pertanyaan mengenai kasus ini, sebenarnya kasus kontroversial ini apakah sengaja digembar-gembor dengan alasan politk? Bukankah kasus ini terjadi 6 bulan yang lalu, mengapa baru pada saat ini dikuak? Apakah kasus ini hanya mencari sensasi belaka?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun