Melanjutkan pembahasan mengenai penyebab orang melakukan korupsi, maka kita akan membahas beberapa penyebab lainnya. Beberapa penyebab tersebut adalah :
- Adanya Peluang
Tidak dapat dipungkiri bahwa adanya peluang melakukan suatu tindak pidana, bisa menjadi penyebab seseorang atau beberapa orang melakukan tindak pidana korupsi. Seperti adegium dalam hukum pidana, suatu tindak pidana bisa terjadi tidak hanya karena niat dari pelakunya tetapi juga karena ada peluang untuk melakukannya. Harus diakui bahwa dalam tindak pidana korupsi, peluang sekecil apapun akan dimanfaatkan oleh para pelakunya.
Peluang melakukan tindak pidana korupsi tentu akan dimanfaatkan oleh pelakunya, mengingat dengan melakukan korupsi, maka hasil yang didapatkan akan sangat menguntungkan secara ekonomis. Sebagai gambaran, ketika seorang Kepala Dinas yang juga merupakan seorang Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) dari suatu proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD, yang mempunyai kewenangan untuk menentukan keberlangsungan suatu proyek pembangunan, mendapat peluang untuk sedikit "menggeser" data keuangan dari suatu proyek pembangunan dan ia menggunakan peluang tersebut untuk mendapatkan keuntungan dari keuangan proyek pembangunan untuk dirinya maupun keluarga atau golongannya.Â
Kemudian Kepala Dinas tersebut, melakukan pengurangan takaran atau ukuran semen yang digunakan untuk proyek pembangunan tersebut, tentu ia akan mendapatkan keuntungan dari perbuatannya tersebut, namun bisa mengakibatkan proyek pembangunan yang dibawah kewenangannya tersebut menjadi tidak sesuai dengan rencana pembangunannya. Bisa dibayangkan akibat yang akan terjadi, bisa hasil proyek pembangunan tersebut akan rusak sebelum waktunya.
- Aji Mumpung
Penyebab ini sebenarnya berkaitan dengan penyebab adanya peluang, yaitu ketika seseorang memegang jabatan publik yang berkaitan dengan keuangan negara maupun keuangan daerah. Aji mumpung bisa diartikan sebagai menggunakan kesempatan ketika mempunyai kewenangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan.Â
Tentu kita tidak menghendaki adanya seorang pejabat publik yang menggunakan aji mumpung dalam melaksanakan tugas-tugasnya karena pejabat publik tersebut harus menyadari bahwa ia menjadi pejabat publik tentu harus membawa kemanfaatan bagi masyarakat dan juga negaranya, bukan justru merugikannya.
- Keinginan Untuk Menjadi Kaya
Siapapun pasti ingin kaya dan siapapun juga mempunyai hak untuk menjadi kaya, akan tetapi proses menjadi kaya itulah yang harus menjadi perhatian kita bersama. Saat ini muncul anekdot, bahwa orang Indonesia bisa menjadi kaya, disebabkan 2 (dua) hal utama, yaitu dikarenakan dirinya melakukan pesugihan atau dirinya melakukan korupsi.Â
Apabila anekdot tersebut benar, tentu sangat miris mendengarnya., sehingga muncul nasihat yang terdengar bijak, kalau ingin kaya, jangan jadi pegawai negeri sipil atau pejabat karena susah menjadi kaya, tetapi harus menjadi pengusaha. Akan tetapi kenyataannya, meskipun seseorang menjadi pegawai negeri sipil atau pejabat, justru seakan mendapatkan peluang untuk menjadi kaya dengan cara melakukan korupsi.
Tentu tidak salah keinginan untuk menjadi kaya tetapi cara menjadi kaya tersbeut yang tentu harus sesuai dengan norma agama maupun norma hukum sebab bagaimanapun masyarakat Indonesia masih memegang teguh norma agama dan juga norma hukum.
      Kiranya, beberapa penyebab seseorang melakukan korupsi sebagaimana telah diuraikan di atas, bisa menjadi bahan koreksi bersama kita. Tentu kita tidak menginginkan upaya membangun bangsa dan negara kita menjadi rusak karena adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh segelintir orang yang ingin memperkaya dirinya sendiri.Â
Pencegahan tentu akan lebih baik dibandingkan dengan pemberantasan, dikarenakan upaya pemberantasan tentu akan membutuhkan energi yang tidak sedikit dan juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit pula, padahal mungkin hasil dari pemberantasan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sudah dilakukan dalam pemberantasan korupsi.