Mohon tunggu...
Santhos Wachjoe Prijambodo
Santhos Wachjoe Prijambodo Mohon Tunggu... Penegak Hukum - PNS di Surakarta

Seseorang dengan hobi membaca dan menulis artikel, baik artikel ilmiah maupun artikel non ilmiah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Setiap Orang Berhak untuk Kaya dan Sejahtera tapi Syarat/Ketentuan Berlaku

7 Februari 2024   15:04 Diperbarui: 7 Februari 2024   15:04 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seiap Orang Berhak Untuk Kaya Dan Sejahtera Tapi Syarat/Ketentuan Berlaku

 Siapa orangnya yang tidak ingin hidup berkecukupan bahkan kaya dan sejahtera, pasti setiap orang akan menginginkannya. Apapun profesi dan pekerjaan seseorang, pastilah pengen bisa kaya dan hidup serba ada atau berkecukupan, meskipun pada prakteknya tentu sangat sulit mewujudkannya, kecuali orang tersebut memang sudah terlahir kaya raya.

 Apapun keinginan setiap orang untuk menjadi kaya dan sejahtera adalah sah dan tidak bisa disalahkan, akan tetapi cara untuk mendapatkan keinginan tersebut yang harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum maupun norma-norma yang hidup dalam masyarakat. Ada syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan setiap orang dalam usaha mensejahterakan diri dan keluarganya.

  • Jangan Pernah Korupsi, ketika seseorang memegang amanah sebagai seorang pejabat publik, memang membuka peluang dirinya untuk melakukan tindak pidana korupsi, meskipun korupsi itu juga bisa dilakukan oleh orang yang bekerja di sektor swasta. Harus dipahami bahwa unsur nyata dari tindak pidana korupsi ada dua yaitu merugikan keuangan negara dan yang kedua memperkaya diri sendiri maupun orang lain. Pengertian diri sendiri di sini termasuk juga organisasi atau kelompok yang dimiliki atau dipimpinnya sedangkan orang lain juga termasuk kelompok yang dimiliki orang lain yang berhubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan pelaku korupsi. Bagi pejabat negara atau penyelenggara negara, perilaku korupsi ini termasuk diantaranya adalah suap yang berkaitan dengan jabatan atau pekerjaannya, pencucian uang, penggelapan dalam jabatan atau pekerjaannya dan tindak pidana sejenisnya yang berhubungan dengan keuangan negara. Sedangkan yang dimaksud dengan keuangan negara adalah keuangan yang dikelola oleh negara termasuk diantaranya adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)  yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota.
  • Tidak Melakukan Tindak Pidana Lainnya, seringkali dalam bekerja, seseorang menganggap dirinya serba bisa membantu orang lain dengan imbalan sejumlah uang  atau fasilitas lainnya. Tidak jarang ditemui, ada orang yang menjanjikan orang lain bisa bekerja di suatu instansi pemerintah atau tempat pekerjaan lain, pekerjaan ini bisa disebut dengan penipuan. Atau juga bisa seseorang berinisiatif melakukan arisan dengan warga sekitarnya, namun uangnya dipakai buat kepentingannya sendiri, pekerjaan ini bisa disebut dengan penggelapan. Baik penipuan maupun penggelapan merupakan salah satu tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara, selain itu juga merugikan orang lain.
  • Jangan Pernah Melakukan Pesugihan, satu lagi, mungkin banyak yang menganggap pesugihan merupakan hal yang tidak masuk akal, namun senyatanya banyak orang yang melakukan pesugihan demi mendapatkan kekayaan. Akan tetapi harus dipahami bahwa selain pesugihan ini bertentangan dengan ajaran agama apapun, hal ini juga membutuhkan tumbal, baik keluarga maupun orang lain, contohnya karyawan pabrik milik pelaku pesugihan, sehingga tentu akan merugikan orang lain. Hasil yang didapatkan tentu tidak sepadan dengan tumbal yang harus disiapkan, belum lagi jika berbicara mengenai dosa bagi para pelakunya.
  • Bersyukur Atas Apa Yang Kita Miliki, yang terakhir dan paling penting adalah kita harus tetap beryukur atas apa yang kita miliki. Apabila kita bisa bersyukur maka dapat dipastikan kita bisa menjadi kaya dan bisa sejahtera hidup kita

Kiranya apa yang menjadi pembahasan kita ini, bisa menjaadi bahan koreksi bagi kita semua sehingga apa kita lakukan tidak merugikan bagi orang lain.

.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun