Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Meninjau Hasil Rekapitulasi Tahun 2014 oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

14 Januari 2015   15:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:10 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hiburan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Tepat tadi malam melalui Fanpage Komisi Penyiaran Indonesia Pusat memposting hasil rekapitulasi teguran KPI sepanjang tahun 2014, dengan perincian sebagai berikut :


-    Teguran Tertulis Pertama : 147
-    Teguran Tertulis Kedua : 24
-    Pemberhentian Sementara : 8
-    Pengurangan Durasi : 3
-    Jumlah Sanksi Yang Dikeluarkan : 182


Dari jumlah itu Penulis tidak ketahui tepatnya baik program acara dan stasiun televisi apa saja yang terindikasi melakukan pelanggaran, namun dari apa yang diposting dalam Fanpage tersebut diutarakan bahwa jumlah teguran sangat meningkat dibandingkan tahun 2013.


Disini Penulis mencoba mengkaji sedikit dari data diatas :
- Tingkat pelanggaran semakin meningkat, dalam pengertian apakah stasiun televisi tidak menyadari bahwa materi yang dibawakan melanggar peraturan.
- Masyarakat semakin perduli dengan kualitas tayangan pertelevisian nasional, dalam pengertian bahwa tingkat aduan yang disampaikan KPI pun meningkat.


Mengulas dari apa yang telah dilakukan KPI tentunya perlu diapresiasikan bahwa mereka telah membuktikan kinerja mereka kepada publik. Akan tetapi sangat disayangkan apabila Kompasianer yang mengikuti Fanpage KPI seringkali kinerja KPI dalam menanggapi suatu pelanggaran dianggap percuma, komentar sinis tak terbendung bahwa pemberian teguran kepada stasiun televisi dimana program acaranya melanggar peraturan sebagai angin lalu dan tidak memberikan efek jera. Begitu banyak nitizen yang mengutarakan kekesalan mereka selayaknya masih begitu banyaknya program acara yang dianggap tidak bermanfaat seperti sinetron ataupun bentuk kekecewaan seperti pelarangan program acara tertentu seperti anime. Apa yang KPI lakukan Penulis lihat memang tidak lepas dari pro dan kontra apabila disimpulkan dari beragam tanggapan nitizen yang begitu perduli dengan kualitas pertelevisian nasional saat ini.


Disaat ini mencari program acara televisi yang berkualitas, bermanfaat, mendidik, dan bermartabat layaknya mencari jarum ditumpukan jerami. Masyarakat sebagai individu yang disuguhkan tayangan-tayangan di televisi seolah tidak berkutik dengan kapabilitas stasiun televisi yang mutlak dapat mengatur program acara terserah keinginan dan tujuan mereka. Ironis memang seakan-akan apa yang ditayangkan di televisi seolah tidak memiliki dampak dikemudian harinya sehingga stasiun televisi merasa acuh akan bagaimana kualitas generasi berikutnya bangsa ini.


Lalu apa yang dapat masyarakat lakukan disini? Penulis melihat sekarang ini peran aktif masyarakat tidaklah redup bahkan terus mengalami peningkatan dalam memberikan aduan maupun masukan kepada KPI sebagai bentuk keperdulian mereka. Akan tetapi, kembali Penulis tekankan bahwa selama tidak selarasnya keinginan masyarakat dan ketidakperdulian pihak stasiun televisi untuk menciptakan tayangan yang berkualitas maka Penulis pun memprediksi bahwa apa yang telah KPI lakukan ini seolah percuma kedepan harinya. Akan kembali banyak program acara yang melanggar diiringi aduan-aduan tidak henti-hentinya, bahkan memungkinkan dikarenakan pertelevisian nasional tidak mengalami perbaikan maka masyarakat pun akan acuh dengan apa yang ditayangkan.


Untuk itu disini Penulis sangat mengharapkan KPI dapat terus meningkatkan kinerja mereka dalam menanggapi aduan masyarakat dan lebih tegas memberikan sanksi kepada stasiun televisi yang jelas-jelas menyalahi peraturan yang berlaku. Penulis pun merekomendasikan pemberhentian permanen program acara televisi, peninjauan ulang hak siar stasiun televisi, dan pemboikotan pihak-pihak yang terkait dalam pelanggaran tersebut sebagai langkah jitu agar memberikan efek jera sehingga dikemudian hari pertelevisian nasional bangsa ini benar-benar berkualitas.


Apakah sebegitu mirisnya pertelevisian nasional kita saat ini dimana tak sedikit nitizen menyatakan bahwa untuk mendapatkan tayangan program acara, masyarakat haruslah berlangganan televisi berbayar maupun yang menyatakan bila tidak suka dengan materi program acara televisi maka janganlah ditonton. Tentu hal ini perlu dikaji oleh KPI sebagai lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, sebagai lembaga yang menjadi jembatan antara masyarakat dan stasiun televisi, sebagai perwujudan harapan terakhir masyarakat untuk sekiranya dapat menikmati tayangan yang berkualitas. Semoga hasil rekapitulasi tahun lalu tersebut menjadi penyemangat bagi kita semua sebagaimana terciptanya sinkronisasi baik masyarakat, KPI, dan stasiun televisi untuk sama-sama perduli dan meningkatkan kualitas pertelevisian nasional kedepannya. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik pribadi Penulis. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun