Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Menekan Laju Inflasi dengan GNNT

31 Maret 2015   13:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:44 2527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara mengenai Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) kiranya bagi Penulis masihlah menyisakan pertanyaan apa yang mendasarinya, mengingat tentu sebuah kegiatan diawali oleh lahirnya ide yang direalisasikan dan ide tersebut kiranya bisa berasal dari mana saja apakah itu sebuah masukan (saran dan pedapat) maupun bentuk pemikiran pribadi serta banyak sumber lainnya. Pemahaman GNNT sebagai gerakan nasional untuk mendorong masyarakat menggunakan sistem pembayaran dan instrumen pembayaran non tunai dalam melakukan transaksi pembayaran membuahkan pertanyaan bagi Penulis yaitu apa tujuan dan manfaatnya secara global dalam artian dampak apa yang Indonesia  rasakan dengan berjalannya program GNNT secara berkesinambungan? Apa yang Penulis amati dari presentasi Bank Indonesia berikan cakupannya lebih kepada memberikan pemahaman dan melakukan pendekatan kepada masyarakat prihal GNNT, akan tetapi belum menjelaskan bahwa sebenarnya ada sesuatu hal yang sangat bermanfaat didalamnya. Apakah itu, maka disini Penulis akan menjelaskannya.

I. GNNT

Terkait GNNT seperti kita ketahui bersama bahwa salah satu pendorong digiatkannya program ini dikutip dari presentasi Bank Indonesia mengenai” GNNT “ pada bagian “Dominasi Uang Tunai dalam Transaksi Ritel disebabkan besaran konsumsi rumah tangga di Indonesia yang tinggi dimana data pertumbuhan konsumsi (YoY) menunjukkan adanya kenaikan 9% dari besaran pertumbuhan konsumsi pada Triwulan IV 2013 dengan nilai Rp.1.399 Triliun menjadi Rp.1.531 Triliun pada Triwulan IV 2014. Kemudian porsi Produk Domestik Bruto menunjukkan angka  57% (56.91%) dimana nominal konsumsi rumah tangga Rp.1.531 Triliun berbanding porsi PDB sebesar Rp.2.690 Triliun. Dari data tersebut menyimpulkan tingginya tingkat konsumsi rumah tangga di Indonesia terhadap bidang ritel akan tetapi mayoritas transaksinya masih didominasi dengan penggunaan uang tunai tertinggi dengan tingkat persentase 99.4% dibandingkan dengan Negara peer ASEAN seperti Singapura, Thailand, dan Malaysia. Cakupan uang tunai pun memiliki kelemahan, antara lain biaya yang besar, kerepotan dalam bertransaksi, dan transaksi yang tidak tercatat (terbukukan dengan baik). *PDB = nilai pasar semua barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara pada periode tertentu.

[caption id="attachment_358334" align="aligncenter" width="201" caption="Salah satu kelemahan uang tunai (sumber : Bank Indonesia)"][/caption]

II. Politik Diskonto

Untuk itu Penulis disini akan menjabarkan salah satu poin permasalahan kelemahan dari uang tunai yang ada  sangkut pautnya terhadap program GNNT yaitu “biaya yang besar” mencakup pengelolaan uang Rupiah (meliputi perencanaan, pencetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan dan penarikan, dan pemusnahan) oleh Bank Indonesia memerlukan biaya yang sangat besar. Bank Indonesia dimana salah satu dari 5 fungsinya yaitu sebagai Regulator (merumuskan kebijakan) sebagaimana berupaya menciptakan sistem pembayaran yang efisien, aman dan andal dengan memperhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen.

Membahas kebijakan mengenal istilah “Politik Diskonto”, dikutip dari halaman Wikipedia yaitu kebijakan yang dilakukan oleh Bank Sentral untuk menambah dan mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga bank. Jika Bank Sentral menaikkan suku bunga berarti bertujuan untuk mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Kebijakan untuk menaikkan suku bunga tersebut digunakan untuk menekan terjadinya inflasi. Dari penjabaran sebelumnya kiranya Penulis berupaya menjelaskan bahwa GNNT bukan saja hanya sebagai gerakan nasional semata, akan tetapi dari gerakan tersebut ada lingkup yang jauh lebih besar (nasional) didalamnya dimana program tersebut memiliki sudut pandang yang mirip dengan politik Diskonto dengan mengurangi jumlah beredarnya uang tunai di masyarakat untuk menekan terjadinya inflasi.

III. Inflasi

Apa yang dimaksud inflasi? Dikutip dari Wikipedia, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (continue) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang. Mengacu dari pengertian inflasi itu sendiri bahwa berpengaruh kepada turunnya nilai mata uang secara terus-menerus seperti apa yang dialami Indonesia saat ini dimana perlemahan nilai mata uang Rupiah dikarenakan indikasi perekonomian Amerika yang sedang tumbuh pesat sehingga mengakibatkan menguatnya nilai mata uang Dollar US terhadap nilai mata uang Negara lainnya namun disisi lain ada pengaruh yang tidak bisa dipungkiri bahwa juga dipengaruhi oleh tingginya konsumerisme masyarakat Indonesia.

Bedasarkan asalnya inflasi digolongkan menjadi 2, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Sedangkan untuk tingkatan parahnya inflasi dikategorikan menjadi 4, antara lain :


  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)


[caption id="attachment_358337" align="aligncenter" width="493" caption="Laporan Inflasi (Indeks Harga Konsumen) berdasarkan perhitungan inflasi tahunan (sumber : Bank Indonesia)"]

14277825691142865883
14277825691142865883
[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun