Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Krisis Kreativitas dan Krisis Publik Figur Stasiun Televisi

17 Maret 2016   20:16 Diperbarui: 17 Maret 2016   20:26 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Berbicara soal bagaimana kualitas program acara tayangan televisi di Indonesia layaknya pribahasa "bagai pungguk merindukan bulan", televisi yang masih menjadi prasarana utama bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan hiburan sangat jauh dari apa yang diharapkan. Bisa dikatakan hampir sebagian program acara hiburan berisikan sampah yang tidak bisa didaur ulang, ironisnya mayoritas program acara juga diisi oleh publik figur yang tidak luput dari masalah dan tidak layak dicontoh.

Menjadi perhatian bersama disebabkan oleh keadaan diatas masyarakat seolah terbagi, ada kalangan yang berkata bilamana tayangan televisi tidak layak maka janganlah ditonton. Sebagian masyarakat lainnya memilih untuk selektif dalam memilih mana program acara yang menurut kehendak pribadi berkualitas. Kondisi yang ada memang membuat masyarakat mau tidak mau mereka harus menghadapi keadaan mengkhawatirkan ini, stasiun televisi seperti sesosok diktator yang dapat berbuat semaunya.

Alhasil dari kesewenangan yang stasiun televisi lakukan dimana seharusnya peran mereka pula yaitu mendidik masyarakat lebih mengarah menjadi perusak moral dan ahlak bangsa, hal ini dapat terlihat dari cerminan publik figur yang mereka gunakan dimana cenderung kontroversial. Publik figur yang hobi mengekspos dirinya seperti gemar membuat sensasi, mengumbar aib, mengundang birahi, berprilaku tidak senonoh, dan hal buruk lainnya. Namun apa daya selaku masyarakat kita seolah tidak dapat berkutik melihat keadaan apa yang terjadi, justru publik figur yang seperti itulah yang digemari oleh stasiun televisi karena dianggap memiliki nilai jual demi menaikkan rating acara untuk mengais pemasukan.

Apabila sebagian masyarakat dibilang sudah muak maka benar apa adanya, rangkaian bully-an dari masyarakat terhadap publik figur kontroversial dan stasiun televisi memang tidak pula dibenarkan tetapi itulah gambaran nyata bahwa masyarakat berharap dengan sangat akan adanya perbaikan mutu program acara yang stasiun televisi kreasikan. 

Kita tidak hanya dihadapkan oleh krisis kreativitas program acara yang stasiun televisi hadirkan, tetapi juga menghadapi krisis publik figur ranah panggung hiburan. Sayangnya kesadaran dari publik figur dan stasiun televisi dinilai sangat minim, itikad baik mereka sekedar janji manis belaka dimana pelanggaran demi pelanggaran tetap saja dilakukan dikemudian hari.

Dari penjabaran diatas pertanyaannya lalu siapa yang masyarakat bisa harapkan disini untuk mengubah mutu tayangan pertelevisian? Adanya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertugas dalam mengawasi bagaimana kualitas materi program tayangan televisi hadirkan, lembaga ini memang telah bekerja sebagaimana fungsi dan aturan yang berlaku akan tetapi sebagai bagian dari masyarakat Penulis menilainya masih kurang. 

Penulis melihat KPI sebagai lembaga penyiaran yang seperti kehilangan taringnya disebabkan oleh aturan baku yang mengekangnya. Bagaimana tidak, setiap kali pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun televisi terbentur dengan prosedural beberapa kali teguran barulah pemberhentian dapat dilakukan. Aturan baku tersebut pun Penulis nilai tidak memiliki efek jera bagi stasiun televisi.

Disini Penulis sarankan agar KPI mengubah aturan yang ada supaya lebih tegas lagi, prosedural sanksi harus dipersingkat dan perlu diberlakukan sanksi denda yang bisa dimanfaatkan KPI untuk mensosialisasikan pentingnya tayangan berkualitas kepada masyarakat. Kemudian tidak adanya sanksi tegas kepada publik figur yang melakukan pelanggaran menjadi pekerjaan rumah berikutnya, jangan sampai publik figur dapat dengan bebas tanpa merasa bersalah atas pelanggaran yang dilakukan dengan hanya cukup meminta maaf ke khalayak umum saja.

KPI perlu menerapkan sistem blacklist dalam pengertian setiap publik figur yang melakukan pelanggaran maka ia dikenakan sanksi agar tidak dapat muncul dihadapan pemirsa dalam kurun waktu yang telah ditetapkan, sanksi tersebut akan diakumulasikan untuk kedepannya sehingga publik figur dapat menginteropeksi dirinya dalam berprilaku bahwa panggung hiburan adalah tempat ia mengais rezeki dan selaku publik figur memiliki tanggungjawab sosial kepada masyarakat.

Namun dalam hal ini pun KPI tidak bekerja sendirian, KPI perlu pula menggandeng pemerintah semisal Kemeninfo dan Kemdikbud guna memaksimalkan kinerjanya. Peranan televisi masih menjadi tumpuan utama bagi berkembangnya masyarakat Indonesia dan dari program acara yang berkualitas dapat meningkatkan kualitas mutu manusia-manusia di Indonesia.

Kalau negeri ini terus menerus dijejeli oleh tayangan sampah maka negeri ini akan terus terpuruk dan mengancam keberlangsungan hidup generasi bangsa dimasa yang akan datang. Demikian artikel Penulis, mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. 

Terima kasih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun